Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Pemilik lahan merasa kecewa terhadap pembatalan pembangunan gedung Kantor Urusan Agama di Distrik Makimi. Dia menuntut transparansi dari pihak Kementerian Agama.
“Banyak yang telah saya korbankan. Bukan saja tenaga dan pikiran melainkan juga waktu dan biaya untuk mengurus administrasi perpajakannya,” kata Saxerius Tebai, pemilik lahan tersebut, Selasa (3/3/2020).
Pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Makimi didanai dari anggaran Kementerian Agama (Kemenag) 2019. Anggaran tersebut kemudian dikembalikan kepada kas negara setelah pembangunan KUA dinyatakan batal.
Tebai menyangsikan pengembalian dana itu. Dia meminta pihak Kantor Kemenag Nabire menunjukan slip atau bukti setoran pengembalian anggaran tersebut.
Tebai juga menganggap alasan pembatalan sangat tidak masuk akal. “Katanya, lokasi (rencana pembangunan KUA) jauh dari masjid. Jadi, ini butuh penjelasan dari mereka.”
Pelaksana tugas Kepala Kantor Kemenag Nabire Yafet Iyai membenarkan bahwa dana pembangunan KUA Makimi telah disetorkan kembali kepada kas negara. Namun, mereka telah mengupayakan agar dana tersebut dikembalikan lagi ke Nabire sehingga bisa digunakan untuk membangun KUA Makimi.
“Saya sudah melaporkan kepada Ditjen Bimas (Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat) Islam untuk pengembalian dana tersebut. Mereka bilang, (pengembaliannya) nanti, (pada) 2021. Saya tawar kembali (negosiasi), dan sekarang masih menunggu jawaban dari Ditjen Bimas Islam,” jelas Yefet. (*)
Editor: Aries Munandar