Pembekalan penting untuk menunjang kinerja anggota DPR Papua

Para anggota DPR Papua mengikuti pembekalan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (PPSDM Kemendagri) Regional Makassar, Sulawesi Selatan. - Jubi/Arjuna
Para anggota DPR Papua mengikuti pembekalan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (PPSDM Kemendagri) Regional Makassar, Sulawesi Selatan. – Jubi/Arjuna

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Makassar, Jubi – Anggota DPR Papua,Abu Hanifau Asso menyatakan pembekalan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri untuk 55 anggota DPR Papua periode 2019-2024 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (PPSDM Kemendagri) Regional Makassar, Sulawesi Selatan, penting untuk menunjang kinerja para legislator Papua dalam melaksanakan tugasnya selama lima tahun ke depan.

Read More

Menurut Abu, pembekalan ini akan memberi wawasan baru utamanya kepada anggota DPR Papua baru terpilih untuk pertama kalinya.

“Pembekalan ini sangat penting karena ada anggota DPR Papua yang baru dan anggota DPR Papua lama, yang terpilih kembali. Tentu pengalaman anggota DPR Papua yang baru dan yang lama berbeda,” kata Abu Hanifau Asso kepada Jubi, Kamis (14/11/2019).

Menurutnya, dengan adanya pembekalan ini para anggota DPR Papua yang baru pertama kali menjabat akan memahami tugas dan tanggungjawabnya selama duduk di parlemen Papua.

“Setidaknya dengan pembekalan ini, kami 26 orang anggota DPR Papua yang baru, memiliki gambaran dalam melaksanakan tugas kami selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Wahyu Widayat mengatakan pembekalan tersebut memiliki makna penting dalam upaya peningkatan sumber daya manusia para anggota DPR.

“Dalam konteks pemerintahan daerah, DPRD memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah dan rakyat sehingga diperlukan anggota DPRD berkompeten, memiliki pengetahuan yang handal dan memiliki sikap yang baik,” kata Wahyu Widayat.

Menurutnya, dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 pasal 96 menyebutkan tiga fungsi DPRD yakni legislasi, pengawasan dan penganggaran. Dalam mengemban tugas tersebut, dibutuhkan anggota DPRD yang kapasitasnya memadai. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply