Papua No. 1 News Portal | Jubi
Surabaya, Jubi –Dugaan pelecehan seksual dilakukan seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berinisial H kepada mahasiswinya saat bimbingan skripsi. Kampus itu langsung membentuk tim untuk mendalami dugaan pelecehan seksual itu dengan memanggil sejumlah pihak.
“Ini proses diusut, dari pengaduan yang masuk, sedang dikumpulkan bukti-bukti,” ujar Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum, Senin, dikutip CNN Indonesia (10/1/2022).
Baca juga : Kaleidoskop 2021 darurat pelecehan seksual terjadi di kampus hingga pesantren
Unri cabut jabatan dosen pelaku pelecehan seksual
BEM kampus ini terima sejumlah laporan dugaan pelecehan seksual oleh dosennya
Vinda mengatakan Unesa juga membuka layanan pengaduan untuk mahasiswanya, apabila mengalami tindak pelecehan seksual serupa. “Tim sekarang juga membuka layanan pengaduan sebagai ruang bagi mahasiswa untuk bersuara. Biar ketika ada mahasiswi yang mengalami hal yang sama, bisa cepat ditindaklanjuti dan disikapi,”ujar Vinda menambahkan.
Selain itu Unesa juga membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual yang bertugas untuk melindungi pelapor atau korban. sedangkan perlindungan untuk pelapor atau korban, didampingi oleh Satuan Anti Kekerasan Seksual dan tim dari laboratorium jurusan hukum juga sedang menangani kasus itu.
Vinda berjanji pihak rektorat akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual di lingkup kampusnya. Baik itu dosen atau sivitas akademika lainnya.
“Yang jelas, terhadap segala bentuk tindakan kekerasan seksual, Unesa akan ambil tindakan tegas,” kata Vinda menegaskan.
Kasus pelecehan oleh dosen ini semula terkuak lewat unggahan akun Instagram @dear_unesacatcallers. Akun tersebut mengunggah kronologi singkat korban pelecehan seksual salah seorang dosen berinisial H di Unesa.
Akun @dear_unesacatcallers menceritakan kejadian tersebut bermula saat seorang mahasiswi berinisial sedang melakukan bimbingan skripsi di lantai Gedung K1, sekitar awal 2020 digunakan sebagai gedung jurusan hukum. Saat itu, kata akun tersebut, sebagaimana pada umumnya, seorang mahasiswi menunggu waktu senggang dosen H untuk bimbingan skripsi.
“Bimbingan berjalan seperti biasanya, dengan diskusi dan tanya jawab. Tetapi nampaknya H memanfaatkan situasi kelas yang sepi untuk melancarkan aksinya,” testimoni akun @dear_unesacatcallers.
Sejak kejadian tersebut mahasiswi yang menjadi korban merasa ketakutan melakukan bimbingan skripsi. Padahal dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tanggal terakhir Surat Penetapan Kelulusan (SPK).
Aksi dosen untuk mendekati mahasiswinya ternyata tak hanya dilakukan di kampus saja. Dosen H ternyata juga beberapa kali melakukan panggilan video dengan menggunakan aplikasi WhatsApp tanpa memakai busana atas. Tercatat sudah tiga mahasiswi yang mengadu menjadi korban dari dosen H.
“Sejauh ini sudah ada tiga korban yang menyampaikan kejadian yang dia alami kepada kami dengan pelaku yang sama, dosen berinisial H dari jurusan Hukum Unesa,” tulis pernyataan itu. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol