Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Jayapura mengimbau, agar pedagang di pasar tradisional maupun pasar modern yang gunakan alat ukur, takar dan timbang segera melakukan tera ulang.
Tera ulang ini dilakukan agar memberikan kenyamanan dan jaminan kepada warga di Kota Jayapura sebagai konsumen kalau ukuran, timbangan dan takaran yang digunakan sudah sesuai dengan standar.
“Kalau sudah lakukan tera ulang maka diberikan cap sah segel bila dinyatakan lolos uji tera,” ujar Kepala UPTD Metrologi Kota Jayapura di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (2/12/19).
Dengan standarisasi kembali alat ukur yang digunakan pedagang selama bertahun-tahun, dikatakan Korwa, membuat akurasi/penunjuk alat bisa berubah, maka untuk mengembalikan akurasinya perlu dilakukan tera ulang.
Sejak beroperasi Agustus 2019, kata Korwa, sudah dilakukan tera ulang di sembilan SPBU, satu APMS, Pasar Hamadi, dan Pasar Youtefa.
Diakui Korwa, tahun ini tera ulang timbangan belum dilakukan di seluruh tempat-tempat usaha yang menggunakan alat ukur, takar dan timbang karena keterlambatan pelantikan Kepala UPTD.
“Namun, pada 2020 bisa fokus sehingga alat ukur yang digunakan penunjuknya itu memang benar. Sejauh ini tidak ada kendala. Tera ulang timbangan ini dilakukan selama satu tahun, tapi selama rentang itu kami juga lakukan pengawasan,” jelas Korwa.
Menurut Korwa, bagi warga yang tak sempat melakukan tera ulang di Kantor Metrologi di kompleks Pasar Baru Entrop, Disperindagkop dan UKM akan mendatangi langsung pedagang baik di pasar tradisional maupun modern.
“Kalau kami belum sempat datangi untuk lakukan tera ulang, pedagang berinisiatif mendatangi kami. Masyarakat juga bantu kami untuk lakukan pengawasan, bila ada timbangan yang tidak memenuhi persyaratan segera lapor ke kami untuk ditindaklanjuti,” kata Korwa.
Salah satu pedagang komoditas pertanian di Pasar Youtefa, Nurhayati mengaku bila keakuratan timbangannya sudah tidak pas, maka ia menggantinya dengan yang baru.
“Dengan tera ulang ini saya tidak perlu lagi selalu ganti-ganti timbangan. Cukup dilakukan tera ulang, maka timbangan sudah seperti baru lagi, sudah pas lagi. Saya menyambut baik tera ulang yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura, untuk memberikan kepuasan dan kenyamanan konsumen saat berbelanja,” jelas Nurhayati. (*)
Editor: Kristianto Galuwo