Pedagang di Aceh Barat kesulitan minyak goreng bersubsidi

Minyak Goreng Papua
Minyak goreng kemasan kemasan yang diecer 1 kilogram per bungkus - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal I Jubi,

Meulaboh, Jubi – Kalangan pedagang dan warga di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh kesulitan mendapat minyak goreng curah subsidi pemerintah. Hal itu membuat mereka sulit memenuhi kebutuhan konsumen dan rumah tangga.

Read More

“Sampai hari ini kami sebagai pedagang hanya mendengar kabar saja kalau ada distribusi minyak goreng curah subsidi pemerintah, tapi kami belum pernah menerima minyak tersebut untuk dijual,” kata Rifki, seorang pedagang di Kompleks Pasar Induk Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, kepada Antara, Minggu, (20/3/2022).

Baca juga : Sidak di Padang, Mendag ancam tak keluarkan izin ekspor produsen minyak goreng nakal
Papua warga Jayapura teriak sulitnya minyak goreng
Polisi tangkap pasangan suami istri penimbun minyak goreng di Banten

Rifki mengatakan jika pendistribusian minyak goreng curah subsidi pemerintah lancar, maka kalangan pedagang mudah menjual minyak goreng ke masyarakat karena harga jualnya yang murah dan mudah dijual. Namun sayangnya ia mengaku tidak pernah mendapatkan jatah minyak goreng curah subsidi pemerintah yang disalurkan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ke Aceh Barat.

“Kemana atau melalui siapa disalurkan kami tidak tahu, karena kami tidak pernah mendapatkan distribusi minyak goreng murah dari pemerintah,” kata Rifki menjelaskan.

Farida, seorang pedagang di Meulaboh, Aceh Barat mengatakan sejak adanya informasi penjualan minyak goreng murah dari Kementerian Perdagangan, hingga kini pedagang masih belum mendapatkan minyak goreng curah dari pemerintah.

“Kami berharap supaya bisa juga kebagian minyak goreng curah yang murah ini, setidaknya bisa membantu menjalankan usaha dagang,” kata Farida.

Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Barat Jani Janan, sebelumnya mengatakan minyak goreng curah dengan harga murah tersebut didistribusikan oleh PT PPI sebanyak 30 ton.

“Kami berharap distribusi minyak goreng curah ini dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat,” kata Jani.

Menurut Jani minyak goreng curah yang didistribusikan oleh PT PPI tersebut dijual melalui pedagang pengecer sebesar Rp10.500 per liter. Sedangkan dari pedagang menjual ke masyarakat sebesar Rp11.500 per liter sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi, pedagang tidak boleh menjual minyak goreng murah ini di atas harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp11.500 per liter,” kata Jani menjelaskan. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply