Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Paripurna RAPBD Papua Tahun Anggaran (TA) 2019, akhirnya dilanjutkan, Selasa (15/1/2019) petang, setelah pencabutan skors paripurna sempat dua kali diundur.
Meski paripurna kembali dilanjutkan, namun Fraksi PDI Perjuangan (DPI P) DPR Papua dalam laporan pandangan fraksi, Selasa (15/1/2019) malam mengkritisi pembahasan RAPBD Papua dengan menyebut bersifat normatif, tidak mencerminkan kekhususan sebagai turunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Papua sesungguhnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Kristina Luluporo saat menyampaikan laporan fraksinya mengatakan, semua butir kebijakan umum pendapatan dan belanja buku nota keuangan RAPBD TA 2019 sama sekali tidak menyebut angka RPJMD 2018-2023, terkesan copy paste dari dokumen tahun lalu.
"Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua mengimbau agar RAPBD tahun ini dan pada masa mendatang, benar-benar berlandaskan RPJMD Provinsi Papua, untuk percepatan pembangunan daerah," kata Kristina Luluporo.
Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menanyakan sejauh mana tindaklanjut penuntasan utang Pajak Air Permukaan (PAP) PT Freeport Indonesia, karena dalam paripurna sebelumnya fraksi itu telah meminta Pemprov Papua menuntaskan hal tersebut untuk membiyai persiapan dan PON XX tahun 2020.
"Terhadap materi Raperdasus non-APBD tahun anggaran 2019, Fraksi PDI Perjuangan tidak memberikan pandangan. Fraksi PDI Perjuangan hanya meminta agar sisa pergantian antar waktu anggota DPR Papua dapat dilantik dalam paripurna ini," ujarnya.
Sementara legislator Papua lainnya, John NR Gobai berharap, Pembahasan RAPBD kali ini tidak sekadar formalitas dan benar-benar pemanfaatan anggaran nantinya dapat dirasakan masyarakat.
"Ya yang harus diutamakan program-program yang manfaatnya langsung dapat dirasakan masyarakat. Jangan dianggarkan, tapi masyarakat tidak menikmati program itu," kata Gobai di sela-sela paripurna. (*)





