Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Hingga September 2020, penarikan retribusi air tanah di Kota Jayapura, Papua, baru terealisasi Rp121 juta dari target Rp300 juta.
Retribusi air tanah ini diperoleh dari pengelola rumah makan, pencucian mobil, hotel, rumah sakit, dan supermarket yang memanfaatkan air tanah sebagai kebutuhan dengan menggunakan sumur bor.
Pemerintah Kota Jayapura menerapkan prinsip harga air sesuai kebutuhan untuk meningkatkan Pendapatan Air Daerah. Pajak air tanah sebesar 20 persen dari harga dasar air atau Rp1.200 per meter kubik. Penggunaan air tanah dipantau melalui meteran. Besarnya harga air baku ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 21 Tahun 2019 tentang nilai perolehan air tanah.
“Retribusi air tanah sesuai okupansi atau kunjungan, kedalaman sumur, dan pencucian berdasarkan jumlah mobil,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Ketty Kailola, di Kantor Kampung Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Mako Polda Papua akan dibangun di Kampung Koya Koso
Ketty mengaku optimis akan bisa mencapai target retribusi air tanah, sebab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura melakukan pemantauan melalui aplikasi untuk mengetahui penggunaan air tanah sesuai pemakaian.
“Saya berharap kesadaran warga untuk membayar retribusi air tanah karena masih banyak warga yang memanfaatkan air tanah namun belum membayar retribusinya,” ujar Ketty.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan retribusi air tanah adalah pungutan atas pengambilan atau pemanfaatan air tanah, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi dan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 1 Tahun 2012 tentang pajak daerah.
“Realisasi pemungutan retribusi air tanah merupakan wujud peranan masyarakat dalam mendukung usaha konservasi air bawah tanah. Pengelolaan dan penagawasan sumber daya air penting untuk dilakukan sehingga tetap menjaga debit air,” ujar Rustan. (*)
Editor: Dewi Wulandari