Perdagangan minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura harus dievaluasi

Menolak Minuman Beralkohol di Papua
Foto ilustrasi, penyerahan aspirasi aksi demo damai penolakan minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura oleh FP3 kepada DPRD Kabupaten Jayapura. - Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi –Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing menilai peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura, Papua meresahkan. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura mengambil langkah tegas untuk membatasi peredaran minuman beralkohol.

Tobing menyatakan peredaran minuman beralkohol telah berdampak kepada keluarga, lingkungan, dan mengganggu ketentraman masyarakat di Kabupaten Jayapura. Tobing menyoroti kasus penembakan warga yang dilakuan polisi di Distrik Nimboran, yang juga dilatarbelakangi persoalan peredaran alkohol di Papua.

Read More

“Kebakaran Markas Kepolisian Sektor Nimboran harus menjadi pelajaran. Konsumsi minuman beralkohol menjadi masalah besar di Papua,” kata Tobing di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: SAMN: Jelang PON XX Papua, hentikan perdagangan minuman beralkohol

Tobing menyatakan dampak peredaran minuman beralkohol telah banyak terjadi, namun tidak ada upaya serius pemerintah daerah untuk menghentikan peredaran minuman beralkohol. “Sudah ada korban. Sudah ada juga pejabat dicopot. Sudah ada petugas keamanan Universitas Cenderawasih ditikam. Sudah ada markas polisi dibakar. Sumbernya karena peredaran minuman beralkohol,” kata Tobing.

Ia meminta kasus pembakaran Markas Polsek Nimboran menjadi pintu masuk para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kebijakan perdagangan minuman beralkohol di Papua. Tobing menduga peredaran minuman beralkohol melibatkan orang kuat yang menjadi “beking” perdagangan minuman beralkohol.

“Pasti ada yang bekeng kalau minuman beralkohol masih beredar di Kabupaten Jayapura. Beking ini harus ditindak,” ujarnya.

Warga Kabupaten Jayapura, Jeff Ron menyebut perdagangan minuman beralkohol di Papua telah berakibat buruk bagi keluarga, lingkungan, dan generasi muda. “Penjual minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura mendapat keuntungan yang besar. Tapi perdagangan minuman beralkohol memberikan kerugian besar kepada konsumenna, karena ujungnya kematian, kekacauan, atau hal yang merugikan nyawanya sendiri,” ujarnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply