Pengoperasian insenerator Kota Jayapura terganjal amdal

Papua-Kadis LH Kota Jayapura, Dolfina Jece Mano
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Dolfina Jece Mano - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Papua, Dolfina Jece Mano mengatakan, upaya penanganan limbah medis melalui insenerator masih terkendala beberapa persyaratan sehingga belum dioperasikan.

“Sudah ada insenerator di TPA Koya Koso. Peralatanannya baru proses pembenahan belum sampai proses operasional karena salah satu persyaratan harus ada amdal [analisis dampak lingkungan] dan izin,” ujar Jece Mano di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (23/2/2022).

Read More

Dikatakan Jece Mano, insenerator atau pembakaran sampah khususnya sampah medis sangat penting untuk dimusnahkan materialnya melalui proses pembakaran dalam suatu sistem yang terkontrol.

“Insenerator ini merupakan teknologi pengelolaan sampah yang melibatkan pembakaran bahan organik supaya mengurangi volume dan sifat B3 [bahan berbahaya dan beracun] dari limbahnya,” ujar Jece Mano.

Dikatakan Jece Mano, penanganan limbah medis selama ini dilakukan di rumah sakit Dian Harapan dan Puskesmas Yoka (skala kecil) yang sudah memiliki insenerator sehingga belum bisa mengatasi limbah sampah medis secara keseluruhan.

“Hadirnya insenerator kota yang berskala besar daya tampung maka sampah medis dari rumah sakit, klinik, dan apotek yang menghasilkan limbah medis bisa dibakar di insenerator milik kota,” ujar Jece Mano.

Jece Mano berharap insenerator milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura secara dioperasikan sehingga penanganan limbah medis bisa dilakukan secara maksimal sehingga tidak mencemari lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi pembuangan.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kota Jayapura sebagian besar baru satu kali vaksinasi

Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey mengimbau agar pengurusan amdal penggunaan insenerator segera terealisasi sehingga pembakaran sampah medis dari rumah sakit, puskesmas, klinik, dan apotek dapat ditangani satu pintu.

“Amdal ini sangat penting karena berhubungan dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan supaya tidak tercemar oleh limbah sampah medis ini. Saya berharap segera dioperasikan supaya kota kita aman dari limbah berbahaya,” ujar Pekey. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply