Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura segera menyurati Pemerintah Provinsi Papua, yang ditujukan kepada Gubernur Papua terkait pembukaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) antara Skouw Jayapura (RI) dan Wutung-Papua Nugini.
“Supaya jalan-jalan tikus [jalur tidak resmi keluar masuk antara kedua negara] ditutup untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (14/1/2022).
Dikatakan Tomi Mano, dengan dibukanya jalur resmi PLBN Skouw Jayapura (RI) dan Wutung (PNG), maka setiap warga dari kedua negara ini dapat diperiksa terutamanya penanganan Covid-19 di daerah perbatasan.
“Apakah kita buka setiap hari atau kita buka satu minggu tiga kali, karena sangat dibutuhkan oleh warga terutama yang datang berbelanja sandang, pangan, dan pakaian untuk kebutuhan mereka,” ujar Tomi Mano.
Dikatakan Tomi Mano, surat yang dikirimkan kepada Gubernur Papua tersebut sebagai bentuk perhatian dan pelayanan kepada warga di kedua negara, karena PLBN Skouw-Wutung sudah ditutup selama dua tahun atau sejak pandemi melanda Kota Jayapura pada Maret 2020.
“Saya berharap kita semua mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan agar kita terbebas dari Covid-19. Sekarang ini Kota Jayapura sudah berstatus zona hijau Covid-19, mari kita jaga agar tidak ada yang terpapar,” ujar Tomi Mano.
Baca juga: Nol Covid-19, Kota Jayapura kembali PPKM level 2
Sebelumnya, Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Papua, Suzana Wanggai, menyarankan Pemkot Jayapura agar mendesak Pemerintah Provinsi Papua terkait pembukaan PLBN, karena masih berada di wilayah Pemerintah Kota Jayapura.
“Warga yang melintasi PLBN baik itu masuk ke wilayah RI maupun PNG sudah memenuhi persyaratan yang berlaku di kedua negara. Kalau terpapar Covid-19 langsung dilakukan karantina,” ujar Wanggai.
Wanggai menambahkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Papua Nugini sedang berkoordinasi membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pembukaan PLBN Skouw-Wutung.
“Jadi, kami akan sampaikan bahwa ini [pembukaan PLBN Skouw] adalah permintaan bahkan kebutuhan warga. Wali Kota Jayapura juga melayangkan surat resmi kepada Gubernur Papua untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat, karena kewenangan yang membuka PLBN ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” ujar Wanggai.
“Saya pikir lebih baik kita buka karena kita yang tahu masalah itu kami di sini, tetapi kita atur baik-baik agar. Kami juga segera mendorong Pemerintah Pusat untuk segera dibuka PLBN ini. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah ada draf SOP yang dibuat,” pungkasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari