Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua atas penilaian penyelenggaraan keuangan 2020.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan terima kasih kepada OPD saya,” ujar Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (25/5/2021).
Dikatakan Tomi Mano, WTP yang ke delapan kalinya itu diraih atas penataan penyelenggaraan keuangan daerah dengan tertib, baik, mengikuti segala ketentuan, dan kepatuhan.
“Kepala BPK mengatakan Kota Jayapura tidak akan terkejarkan oleh 28 kabupaten kecuali terpeleset di tengah jalan atau meraih WDP atau disclaimer maka Kota Jayapura bisa terkejar,” ujar Tomi Mano mengutip ungkapan Kepala BPK RI Perwakilan Papua.
Tomi Mano minta pimpinan OPD tetap memberikan yang terbaik meski jabatan sebagai Wali Kota Jayapura selama 10 tahun sudah berakhir.
“Mari kita kencangkan ikat pinggang dalam penggunaan anggaran. Tertib penyelenggaraan keuangan di Kota Jayapura. Saya minta, kerjasama dengan BPK harus dijaga dengan baik,” ujar Tomi Mano.
Baca juga: Wali Kota Jayapura: Saya tidak menolak PON
Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Muchlis Karim, mengatakan predikat WTP itu diraih setelah menghimpun semua data dan melakukan audit penggunaan anggaran OPD di lingkungan Pemkot Jayapura dengan baik.
“Predikat WTP diraih setelah dilakukann audit dari BPK RI Perwakilan Papua atas penilaian penyelenggaraan keuangan 2020,” ujar Muchlis.
Muschlis minta semua OPD bersinergi dan berkomunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)
Editor: Dewi Wulandari