Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Belasan kepala kampung dari Pulau Kimaam Kabupaten Merauke Provinsi Papua, yang meliputi Distrik Kimaam, Distrik Waan, dan Distrik Tabonji mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk audiens terkait dana desa yang tak kunjung dikucurkan oleh Dinas Pemerintahan Kampung dan Pemberdayaan Masyarakat.
Pantauan Jubi, Senin (9/11/2020), kedatangan belasan kepala kampung itu diterima Wakil Ketua DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan, serta sejumlah anggota dewan lain.
Bonefasius Nar, salah seorang kepala kampung dari Distrik Waan, mengatakan kedatangan mereka tidak lain mempertanyakan dana desa tahap ketiga tahun 2020 yang tak kunjung dicairkan.
“Kami datang untuk mempertanyakan sekaligus mendapatkan jawaban supaya kami bisa kembali ke kampung dan menyampaikan secara langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, katanya, perlu adanya dana operasional yang ditambah lagi oleh pemerintah, mengingat jangkauan antara satu kampung dengan kampung lain sangat jauh. Apalagi Pulau Kimaam hanya bisa dijangkau dengan transportasi laut.
“Lalu biaya sewa speedboat sangat mahal. Sehingga perlu dipertimbangkan oleh pemerintah agar ada penambahan dana,” pintanya.
Baca juga: Anak penjual sayur kelahiran Kimaam raih gelar doktor Antropologi
Kepala Dinas BPMK Kabupaten Merauk-Papua, Albert Rapami, mengatakan pencairan dana tahun 2020, dilakukan bertahap sebanyak tiga kali. Tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen.
Dikatakan, dana desa tahun 2020 senilai Rp228.138.406.000 untuk 179 kampung. Tahap pertama telah dicairkan senilai Rp 90.455.362.000 dan tahap kedua Rp 90.455.362.000.
“Dua tahap itu sudah dicairkan untuk semua kampung. Sedangkan tahap ketiga Rp 45.227.681.000 sejauh ini belum dicairkan karena masih menunggu laporan tahap pertama dan kedua dari masing-masing kampung,” ungkapnya.
Ditambahkan, sebanyak 108 kampung sudah lengkap administrasi, termasuk laporan pertanggungjawaban, sehingga dan siap untuk dicairkan. Sedangkan sisa kampung lain belum bisa dilakukan pencairan mengingat APBK maupun LPJ belum dibuat. (*)
Editor: Dewi Wulandari