Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Tingkat penyebaran Covid-19 atau virus korona di Kota Jayapura yang semakin menurun dan kini berada dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua, tetap melanjutkan Belajar Tatap Muka (BTM) yang sudah diterapkan sejak 25 Oktober 2021.
“PPKM ini berfungsi untuk membatasi mobilitas masyarakat. Tujuannya agar Covid-19 ini dapat dikendalikan. Puji Tuhan, sekarang semakin sedikit warga yang terpapar virus ini,” ujar Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (2/11/2021).
Dikatakan Tomi Mano, menurut Badan Kesehatan Dunia atau WHO, PPKM level 2 berarti angka kasus Covid-19 di suatu daerah antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggunya.
“Rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu, sedangkan angka kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut,” jelas Tomi Mano.
Dikatakan Tomi Mano, setelah Kota Jayapura ditetapkan PPKM level 2, maka aktivitas belajar mengajar di sekolah sudah bisa dilakukan, namun jumlah peserta didik dan jam belajar masih dibatasi.
“Kehadiran siswa-siswi 50 persen, jam belajar dipersingkat atau mata pelajaran yang inti saja. Hal ini agar peserta didik tidak berlama-lama di sekolah sehingga belajar tatap muka tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano meminta kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa, baik SD dan SMP, untuk bersama-sama mendukung penerapan BTM di sekolah sehingga berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan agar peserta didik terhindari dari paparan Covid-19.
Baca juga: 12.684 pasien Covid-19 sembuh di Kota Jayapura
Baca juga: Empat warga Papua Nugini terpapar Covid-19 di Kota Jayapura
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan dalam sidak protokol kesehatan yang dilakukannya di beberapa sekolah SD dan SMP bahwa sekolah layak menerapkan BTM.
“Belajar tatap muka SD dan SMP dari sisi prokes sarana dan prasarana sudah lengkap, mulai dari tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, siswa-siswi diantar langsung orang tua mereka, selain itu tidak ada jajanan di luar sekolah,” ujar Rustan.
Selain itu, lanjut Rustan, jam belajar dibagi menjadi dua shift (bergantian), yaitu dari pukul 8.30 pagi, masuk lagi pukul 10.30 siang, sudah ada satgas sekolah, dan masker (peserta didik, orang tua, guru) tidak lepas, dan mempunyai ruang isolasi.
“Pelaksanaan tatap muka berjalan aman, belum ada yang terpapar sejauh ini. Sekolah harus dilakukan pengawasan secara terus-menerus di semua jenjang pendidikan agar tidak ada klaster baru,” ujar Rustan.
Rustan minta selain di lingkungan sekolah, peserta didik, orang tua, dan guru tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di lingkungannya masing-masing, dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan.
“PPKM level 2 diberlakukan karena vaksinasi sudah 70 persen, BOR (bed occupancy rate) rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 berada di angka 4 persen. (*)
Editor: Dewi Wulandari