| Papua No. 1 News Portal | Jubi
Timika, Jubi – Gereja Katolik Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Papua menerapkan protokol kesehatan ketat saat membuka kembali kegiatan ibadah misa hari Minggu setelah lebih dari tiga bulan umat hanya bisa mengikuti misa (termasuk perayaan Pekan Suci) melalui jaringan video streaming di rumah masing-masing.
Pastor Paroki Gereja Katolik Santo Stefanus Sempan Timika, Maximilianus Dora, OFM di Timika, Minggu (14/6/2020), mengatakan gerejanya mulai menggelar kembali perayaan misa yang diikuti umat pada Sabtu (13/6/2020).
Pihak gereja berani membuka kembali gedung gereja untuk menggelar misa setelah berkonsultasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika serta Vikaris Jenderal Keuskupan Timika, Pastor Marthen Kuayo Pr.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mimika Papua yang sudah mengizinkan kami untuk menggelar perayaan misa yang diikuti oleh umat Katolik Paroki Santo Stefanus Sempan Timika. Dalam pertemuan sebelumnya di Hotel Grand Mozza Timika yang dihadiri pejabat Pemkab Mimika, hanya Gereja Katolik Santo Stefanus Sempan yang sudah pasti menggelar perayaan misa karena kami sudah menyiapkan sejumlah aturan dan tentu fasilitas sebagai panduan bagi umat yang akan mengikuti perayaan misa,” ujarnya.
Meskipun Pemkab Mimika melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 sudah memberikan izin kepada rumah-rumah ibadah untuk menggelar kembali ibadah, namun hingga saat ini belum semua rumah ibadah menggelar kegiatan ibadah yang diikuti oleh umat atau jemaat.
Selain Gereja Katedral Tiga Raja Timika dan Gereja Katolik Paroki Santo Patrus SP3, sejumlah gereja Kristen Protestan juga belum menggelar kebaktian yang diikuti oleh jemaat hanya menggelar kebaktian melalui sarana video streaming atau secara virtual.
Pastor Maximilianus mengatakan gerejanya mengubah jadwal misa dari sebelumnya tiga kali menjadi empat kali yaitu pada hari Sabtu petang khusus untuk remaja dan orang muda di bawah 35 tahun, hari Minggu pagi dan siang, serta Minggu petang.
Penambahan jadwal misa dilakukan untuk membatasi jumlah umat yang hadir.
Di sisi lain, katanya, anak-anak yang belum menerima komuni pertama dan para lansia (di atas usia 60 tahun) tidak diperbolehkan mengikuti misa di gereja dan hanya mengikuti misa dari rumah masing-masing melalui saluran video streaming.
Bagi umat yang hadir mengikuti perayaan misa di Gereja Katolik Paroki Santo Stefanus Sempan Timika Papua, Pastor Maximilianus berpesan agar mereka dalam kondisi sehat, tidak lupa menggunakan masker, dan membawa serta hand sanitizer.
Begitu memasuki kompleks gereja, petugas yang mengenakan penutup wajah dari kaca akan mengukur suhu tubuh umat. Jika suhu tubuh menunjukkan angka 37,6 derajat Celcius atau lebih maka yang bersangkutan diminta kembali ke rumah atau tidak bisa mengikuti ibadah di gereja.
Pihak Gereja Katolik Santo Stefanus Sempan Timika menyediakan 20 keran air mengalir di sisi depan dan samping kiri kanan gereja dan sabun untuk memudahkan umat mencuci tangan sebelum memasuki gedung gereja dan selanjutnya diantar oleh petugas menuju tempat duduk yang sudah diatur jaraknya.
Di dalam gedung gereja juga disiapkan hand sanitizer untuk dipakaikan pada tangan umat sebelum menerima atau menyambut komuni.
Petugas yang akan membagikan komuni juga diberikan pembatas dari plastik bening untuk menghindari sentuhan langsung dengan umat.
Pastor Maximilianus mengatakan gedung Gereja Katolik Paroki Santo Stefanus Sempan Timika Papua memiliki kapasitas yang cukup besar dapat menampung hingga lebih dari 2.000 umat, sudah termasuk dengan balkon di lantai dua.
Namun untuk menghindari terjadinya penularan Corona, pihak gereja memangkas jumlah umat yang hadir mengikuti perayaan misa hingga tidak sampai 50 persen.
“Seharusnya kami bisa tampung sampai 670 umat sekali misa karena kapasitas gereja bisa menampung sampai lebih dari 2.000 umat. Tapi karena adanya wabah COVID-19 sekarang ini, umat yang bisa masuk dalam gedung gereja kami batasi maksimal hanya 500 orang,” ujarnya.
Pastor Maximilinus mengajak umat Katolik di parokinya untuk terus berdoa meminta pertolongan Tuhan agar pandemi COVID-19 segera berlalu dan para pasien yang kini menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit bisa secepatnya pulih kembali.
Kabupaten Mimika menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus COVID-19 tertinggi di Provinsi Papua.
Hingga Minggu (14/6/2020), jumlah kasus kumulatif COVID-19 di Mimika sudah mencapai 335 kasus, dengan jumlah pasien sembuh mencapai 181 orang dan pasien meninggal sebanyak enam orang. (*)
Editor: Dewi Wulandari