7 kampung di Kota Jayapura siap melaksanakan pemilihan kepala kampung

Papua-simulasi dan bimbingan teknis
Panitia, Panwas, KPPS, PAM TPS pemilihan kepala kampung serentak di Kota Jayapura saat mengikuti simulasi dan bimbingan teknis - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan, dari 14 kampung yang seharusnya melaksanakan pemilihan kepala kampung secara serentak pada 1 April 2022, namun hanya tujuh kampung yang sudah siap berdasarkan verifikasi dari panitia.

“Sudah tuntas verifikasi, sudah penetapan calon, dan sudah melakukan kampanye ada tujuh kampung, sekarang lagi masa tenang, tinggal pencoblosan atau pemilihan,” ujar Rustan di Hotel Mercure Jayapura, Selasa (29/3/2022).

Read More

Dikatakan Rustan, tujuh kampung tersebut adalah Kampung Mosso, Kampung Skouw Sae, Kampung Skouw Yambe, Kampung Koya Tengah, Kampung Holtekamp, Kampung Koya Koso, dan Kampung Enggros.

“Tujuh kampung sementara yang masih proses perpanjangan pendaftaran atau penetapan calon kepala kampung, karena belum memenuhi syarat. Misalnya, hanya satu calon yang lolos verifikasi, tidak boleh,” ujar Rustan.

Dikatakan Rustan, warga sangat antusias ingin menjadi kepala kampung bahkan satu kampung melebihi 10 orang. Namun berdasarkan administrasi setelah dilakukan verifikasi ditetapkan minimal dua calon dan maksimal lima calon.

“Dengan demikian diundur pendaftaran lagi yang diberikan kepada panitia pemilihan agar syarat-syarat administrasi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2021 bisa tertepenuhi,” ujar Rustan.

Rustan berharap agar panitia pemilihan kepala kampung bekerja sesuai dengan aturan dan prosedur sehingga tidak ada komplain di kemudian hari, berlangsung dengan aman, tertib, dan transparan maka Kota Jayapura menjadi yang terbaik dalam menata demokrasi.

“Kami harap akhir Mei, paling tidak ada pelantikan KPK [Kepala Pemerintahan Kampung] sebelum saya meninggalkan jabatan saya sebagai Wakil Wali Kota Jayapura,” ujar Rustan.

Baca juga: Pemkot Jayapura gelar simulasi dan bimtek bagi panitia pemilihan kepala kampung

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Jayapura, Supriyanto, mengatakan pemilihan kepala kampung hampir sama dengan pemilihan wali kota dan bupati, hanya saja yang membedakan pemilihan kepala kampung harus ada persetujuan dari ondoafi dan surat kesehatan dari puskesmas.

“Kalau bisa satu minggu setelah tahap pertama pemilihan sudah bisa dilangsungkan pemilihan tahap kedua. Diharapkan secepatnya dilakukan penetapan sehingga tanggal 1 April bisa melakukan pemilihan bersamaan,” ujar Supriyanto.

Supriyanto menambahkan suksesnya pemilihan kepala kampung di ibukota Provinsi Papua ini menjadi indikator atau semangat dalam berdemokrasi di kampung sekaligus menjadi role model atau contoh dalam pemilihan kepala kampung.

“Masalah teknis akibat persyaratan calon, masalah kepala kampung sehingga pelaksanaan serentak. Kalau kampung yang tidak siap bisa diundur supaya tidak melanggar ketentuan. Saya berharap kepala kampung yang terpilih bisa mesejahterakan masyarakat dan membawa perubahan di kampung menjadi lebih baik lagi,” ujar Supriyanto. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply