Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Pernikahan massal kembali digelar di Nabire, Kamis (3/9/2020). Sebanyak 179 pasangan suami-istri mengikuti kegiatan tersebut. Jumlah itu melampaui target, yakni 100 peserta.
Pergelaran nikah massal disertai dengan prosesi adat dan berlangsung di halaman Kantor Bupati Nabire. Wakil Bupati Amirullah Hasyim membuka kegiatan tersebut.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat karena banyak pernikahan belum tercatat secara sah oleh negara. Akibatnya, hak anak terabaikan, terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga, dan perlakuan tidak adil lain,” kata Amirullah.
Dia mengatakan banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa diproses hukum akibat persoalan legalitas pernikahan. Itu sebabnya Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar pernikahan massal agar setiap pernikahan warga mereka diakui secara resmi oleh negara.
Ketua Panitia Nikah Massal Nabire Susana Marwanaya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak. Mereka dapat menerima hak-hak sebagai anggota keluarga.
“Undang Undang Perkawinan menjelaskan bahwa tujuan perkawinan akan tercapai bila masing-masing pihak mengerti hak dan kewajiban serta memahami kedudukan dalam perkawinan. Suami-istri mempunyai kewajiban luhur untuk menegakkan rumah tangga sehingga setelah menikah secara adat, mereka harus menikah secara agama dan negara,” kata Marwanaya.
Kristian Kobepa, peserta nikah massal mengaku telah lama berniat memformalkan status pernikahanya agar tercatat secara resmi oleh negara. Namun, persyaratannya terlalu banyak.
“Saya sudah lama pingin urus, tetapi persyaratannya terlalu banyak. Jadi, pas dengar akan ada acara ini (nikah masal), saya ikut,” kata bapak dua anak, yang menikah secara adat dan agama pada tahun lalu tersebut. (*)
Editor: Aries Munandar