Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Nyoto Suwignyo menyatakan Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua harus mendorong perencanaan anggaran publik yang mengakomodasi aspirasi masyarakat adat. Kedua lembaga itu juga harus mendorong perencanaan anggaran publik yang konsisten dengan perencanaan pembangunan di tingkat lokal dan nasional.
Hal itu disampaikan Nyoto selaku pemateri dalam pelatihan “Politik Anggaran dan Peran DPRD” yang diselenggarakan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) di Kota Jayapura, Kamis (28/10/2021). Ia menyatakan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua juga memainkan peran kunci untuk mengintegrasikan rencana pembangunan Papua dalam rencana pembangunan nasional.
“Hadirnya MRP dan DPR Papua diharapkan mendorong perencanaan pembangunan berkualitas, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat adat Papua dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Agar pembangunan nasional dan daerah itu terintegrasi untuk memajukan rakyat Papua,” kata Nyoto.
Baca juga: Politik anggaran di Papua belum untungkan kelompok perempuan
Nyoto mendorong anggota MRP dan DPR Papua untuk mengawasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah maupun penyusunan anggaran. Dengan demikian, kepentingan masyarakat adat di Papua dapat terakomodir dalam penyusunan anggaran. Akan tetapi, hal itu tidak akan dapat dilakukan jika keterlibatan anggota MRP dan DPR Papua hanya sebatas ikut membahas anggaran.
“Pengawasan [MRP dan DPR Papua] tidak hanya pada subtansi Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Khusus. Yang lebih penting memastikan konsistensi perencanaan dan penganggaran keuangan di daerah. Pembangunan daerah merupakan bagian integral pembangunan nasional yang terintegrasi, mulai dari pusat hingga ke daerah,” kata Nyoto saat menyampaikan materi tentang kewenangan DPR Papua dan MRP dalam perencanaan dan penganggaran.
Baca juga: Kesimpangsiuran data jadi masalah serius dalam proses penganggaran
Anggota DPR Papua, John NR Gobai mengatakan pihaknya telah membuat sejumlah rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk meningkatkan perlindungan terhadap orang asli Papua. Rancangan Perdasus itu dibuat berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat adat di Papua. Ia berharap rancangan Perdasus itu dapat segera diparipurnakan.
Gobai mengatakan berbagai rancangan Perdasus itu dapat membantu mengakomodir berbagai kebutuhan dan kepentingan orang asli Papua. Ia mencontohkan upaya untuk membuat regulasi tentang tata niaga hasil bumi orang asli Papua, sehingga hasil bumi mereka terserap pasar.
“Kalau kami rumuskan peraturan daerah tentang pedagang asli Papua, kami membantu masyarakat dalam regulasi agar ada kepastian pasar bagi mereka. Pengaturan seperti itu bisa memberi kesempatan bagi orang asli Papua untuk tidak terus menerus berada di pasar, sehingga punya waktu tinggal bersama keluarga,” kata Gobai. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G