Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Jepara, Jubi – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membenarkan Ketua DPRD setempat meninggal dunia setelah terinfeksi virus corona.
“Pasien atas nama Imam Zusdi Ghozali, warga Desa Kelet Kecamatan Keling terkonfirmasi positif Covid-19. Meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 08.20 WIB di RSPAD Gatot Subroto”, kata Juru Bicara Gugus Tugas Jepara Fakhrudin, Sabtu (1/8/2020) kemarin.
Baca juga : Tiga anggota dewan Buton Tengah positif Covid-19 menghilang
DPRD Nabire minta tim terpadu sosialisasikan pencegahan Covid-19 ke perkampungan
Anggota DPRD Makassar tersangka pengambilan jenazah Covid-19
Fakhrudin mengatakan, selain terkonfirmasi positif Covid-19, Imam juga memiliki penyakit penyerta yakni diabetes atau kencing manis.
“Dari rekam medisnya, almarhum memiliki penyakit penyerta yakni diabetes”, Fakhrudin menambahkan.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan Imam juga menderita diabetes cukup lama. Dia pun menduga Imam meninggal karena kedua penyakit tersebut. “Itu diabetesnya sudah lama. Dan sangat mungkin yang mengakibatkan meninggal itu Covid-19 dengan diabetesnya”, kata Dian.
Imam Zusdi Ghozali merupakan Ketua DPRD Kabupaten Jepara periode 2019-2024, mendiang Imam sebelumnya dirawat di RSPAD Jakarta sejak Kamis (30/7/2020).
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara sebelumnya mencatat ada tambahan 39 kasus baru terkonfirmasi positif sehingga total pada Rabu (29/7/2020). Tambahan itu menjadikan total menjadi positif Covid-19 di daerah tersebut mencapai 1.009 kasus. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol