TERVERIFIKASI FAKTUAL OLEH DEWAN PERS NO: 285/Terverifikasi/K/V/2018

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura minta jalan di Kota Sentani diperhatikan

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo saat diwawancara media. -Jubi/Engel Wally

Papua No.1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Sebagian besar ruas jalan di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, dalam kondisi yang memprihatinkan. Di antaranya jalan di Pasar Lama Sentani menuju Kelurahan Dobonsolo, Jalan Kehiran dan Pasar Baru.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo meminta Dinas PUPR Kabupaten Jayapura agar segera mencari solusi, dan menjawab keluhan masyarakat terkait jalan rusak di Kota Sentani.

“Kalau hujan, kita juga kebingungan dengan ruas jalan yang dipenuhi air. Apalagi yang ada di depan kantor Pengadilan Agama dan Saga Mall Kemiri,” katanya, di kantor DPRD, Kamis (24/2/2022).

Kata Hamo, infrastruktur jalan sangat penting, apalagi di dalam wilayah kota yang adalah wajah Kabupaten Jayapura, sebab semua aktivitas dan pelayanan publik menggunakan ruas jalan ini.

“Dinas teknis tidak boleh berdalih itu jalan pemerintah provinsi, kondisi yang nyata di depan batang hidung kita sebagai abdi masyarakat, harus diperbaiki,” tegasnya.

Untuk ruas jalan, lanjut Klemens, khususnya yang berhadapan dengan Saga Mall dan kantor Pengadilan Agama, DPRD akan turun lapangan dan mengecek Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), AMDAL, dan Surat Izin Usaha (SIU), apakah benar-benar diberikan oleh dinas terkait.

“Seharusnya tidak boleh ada pembangunan di sana, apalagi sampai menimbun jalan sungai untuk membangun rumah, toko, hingga perkantoran,” ucapnya.

Ketua DPRD berharap agar kondisi seperti ini segera dibenahi oleh dinas terkait, sebab kondisi curah hujan yang terus berlangsung akan memperburuk keadaan.

“Ini masih hujan semalam, kalau seharian penuh dari pagi sampai petang pasti banjir besar terjadi dan kita semua yang akan rugi, harta benda, bahkan nyawa,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus Nelson Sorontouw mengatakan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan hingga dengan pemberian IMB, harus dipastikan lokasinya tidak berdekatan dengan sungai, apalagi sampai menimbun jalan sungai tersebut.

“Serakah namanya, ketika banjir besar tiba maka semua orang yang akan jadi korban. Padahal, sudah jelas itu bukan tempat yang tepat untuk mendirikan bangunan,” ujarnya. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Baca Juga

Berita dari Pasifik

Loading...
;

Sign up for our Newsletter

Dapatkan update berita terbaru dari Tabloid Jubi.

Trending

Terkini

JUBI TV

Rekomendasi

Follow Us