Papua No.1 News Portal | Jubi
Bintuni, Jubi – Masyarakat adat kampung Fruata dan Rauna Kabupaten Teluk Bintuni, menyatakan keberatan terhadap aktivitas penebangan hutan yang dilakukan oleh PT Prabu Alaska melalui kontraktornya PT WPJ dan PT ATJ.
Pernyataan keberatan tersebut disampaikan Semuel Farisa dan Reymundus Fenetruma selaku perwakilan masyarakat adat dua kampung tersebut, melalui siaran pers kepada Jubi Selasa malam.
Semuel menyatakan bahwa warga dua kampung tidak tahu kegiatan penebangan yang dilakukan oleh pihak PT Prabu Alaska melalui kontraktornya.
“Kami kaget kalau sudah ada penebangan di dalam wilayah adat kami Marga Tanggarofa, Wanusanda dan Fenetruma di kampung Fruata dan Rauna tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu,” kata Samuel.
Hal senada disampaikan Reimundus, bahwa penebangan harus dihentikan sekarang karena masyarakat adat tiga marga belum mengetahui dan belum menyetujui rencana penebangan Tahun 2021 ini.
Harapannya sebut dia, Pemerintah Provinsi terutama Dinas Kehutanan yang memiliki kewenangan dalam urusan kehutanan dapat memfasilitasi penyelesaian masalah ini.
“Jika pemerintah tidak mampu memfasilitasi penyelesaian ini kami akan tempuh dengan menghentikan dan palang perusahaan PT Prabu Alaska yang beroperasi,” ujarnya.
Diketahui, PT Prabu Alaska adalah perusahan pemegang IUPHHK HA yang masuk dalam konsorsium Alamindo milik Kim Johanes Mulia.
Sebelumnya Alamindo telah bertemu Gubernur Papua Barat untuk berinvestasi sebesar 70 Triliun di Provinsi Papua Barat. (*)
Editor: Edho Sinaga