Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan cadangan minyak goreng di 13 kabupaten dan kota tetap terjaga,  hingga hari raya Paskah danbulan suci  Ramadan 2022.

Itu dikatakan  Mandacan,  setelah meninjau cadangan minyak goreng di sejumlah distributor hingga pengecer di pusat-pusat perbelanjaan di Manokwari ibukota provinsi Papua Barat, Jumat (18/3/2022).

“Kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah tidak terlalu berdampak di Papua Barat, karena terus terpantau oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di masing-masing daerah,” ujarnya.

Dia  mengatakan, bahwa Pemerintah provinsi Papua Barat bersama TIPD telah mengkonfirmasi kiriman tambahan cadangan dari dua produsen minyak goreng di Jakarta dan Surabaya ke Papua Barat.

“Masyarakat tak perlu khawatir, karena stok minyak goreng di Papua Barat masih aman, harga perliter masih normal, bahkan ada kiriman tambahan lagi dari dua produsen yaitu PT.Wilmar dan PT.Sinar Mas untuk tambahan cadangan jelang hari raya Paskah dan Puasa Ramadhan 2022,” kata Gubernur.

Selanjutnya Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing menyatakan bahwa seluruh Polres jajaran telah diperintahkan agar melakukan pengawasan secara intens di lapangan mencegah terjadinya penimbunan.

“Seluruh Polres jajaran Polda Papua Barat turut mengawasi distribusi hingga penjualan minyak goreng agar tidak terjadi penimbunan yang berdampak pada kelangkaan,” ujar Sihombing.

Kapolda juga berterima kasih kepada masyarakat Papua Barat karena tidak terpengaruh dengan informasi kelangkaan minyak goreng di luar Papua Barat, yang berdampak pada kepanikan untuk membeli lebih atau panic buying.

“Sejauh pengawasan kami, masyarakat Papua Barat tidak panic buying, karena distributor hingga pengecer minyak goreng juga konsisten dengan harga normal,” ujar Kapolda Papua Barat.

Kesempatan itu Kapolda Papua Barat juga mengimbau kepada masyarakat Papua Barat agar segera melapor jika menemukan praktik penimbunan atau menaikkan harga diari harga biasanya.

“Selain penimbunan, masyarakat juga bisa melapor bila menemukan penjual minyak goreng nakal yang menaikkan harga secara sepihak,” (*).

Editor: Syam Terrajana
 

Leave a Reply