Masa tenang, Bawaslu Papua fokus cegah politik uang dan cek kesiapan KPPS

Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach – Jubi/Arjuna Pademme

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum Papua dan kabupaten/kota kini terus melakukan patroli untuk mencegah segala kecurangan yang mungkin saja terjadi jelang hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2019. Salah satu fokus utama patroli itu adalah mencegah terjadinya praktik politik uang, kampanye terselubung, kampanye hitam, dan “serangan fajar”.

Read More

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua, Ronald Manoach mengatakan pihaknya terus mengantisipasi terjadinya praktik politik uang, kampanye terselubung, kampanye hitam, ataupun “serangan fajar” menjelan pemungutan suara pada 17 April 2019. “Memang sejauh ini belum ada, namun kami antisipasi. Kami mendorong semua pihak memaksimalkan pencegahan,” kata Ronald Manoach kepada Jubi, Senin (15/4/2019).

Selain mengantisipasi kemungkinan praktik politik uang, Bawaslu Papua juga mengecek kesiapan para penyelenggara Pemilihan Umum 2019 hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Bawaslu Papua masih menemukan sejumlah potensi masalah yang dihadapi KPPS di Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura. Bawaslu Papua juga menemukan potensi masalah dalam penyelenggaraan pemungutan suara di Kelurahan Hinekombe dan Kelurahan Sentani Kota yang terletak di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Setelah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua dan KPU Kabupaten Jayapura, berbagai potensi masalah itu telah mendapatkan solusi. Menurut Manoach, model pengawasan seperti itu efektif mencegah terjadinya pelanggaran ataupun masalah dalam pemungutan dan penghitungan suara.

Manoach menyatakan pihaknya terus menggerakkan 29 Bawaslu kabupaten/kota di Papua untuk berpatroli, mengidentifikasi berbagai potensi masalah dalam pemungutan dan penghitungan suara, serta mencari solusi atas potensi masalah itu. “Kami sudah instruksikan Bawaslu kabupaten/kota fokus pengawasan pada tiga hari masa tenang ini,” ujarnya.

Bawaslu kabupaten/kota juga diinstruksikan mengecek Surat Keputusan (SK) penunjukan KPPS, karena terkait legalitas mereka dalam melaksanakan tugasnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Salinan SK KPPS harus diberikan ke Bawaslu untuk kontrol di lapangan. Kami akan memastikan apakah yang bertugas di TPS sesuai SK atau tidak,” ucapnya.

Manoach mengakui, tidak semua pihak peduli untuk mencoba mengidentifikasi berbagai potensi masalah dalam pemungutan dan penghitungan suara untuk mencegah terjadinya masalah. Manoach menyatakan, mencegah masalah jauh lebih efektif ketimbang menyelesaikannya setelah masalah terjadi.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin mengingatkan masyarakat agar agar tidak terpengaruh oleh pihak lain dalam menggunakan hak pilihnya. “Jangan memilih kandidat tertentu karena faktor uang, dan mempertaruhkan nasib bangsa selama lima tahun ke depan,” kata Irjen Pol Martuani Sormin di Jayapura, Sabtu (13/4/2019). (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply