DPRD Kota Jayapura: Pemilih harus cerdas dan jangan golput

Ketua PPUA Disabilitas Kota Jayapura, Roby Nyong, saat memberi keterangan kepada wartawan – Jubi/Timo Marten.
Ketua PPUA Disabilitas Kota Jayapura, Roby Nyong, saat memberi keterangan kepada wartawan – Jubi/Timo Marten.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura, Abisay Rollo berharap masyarakat Kota Jayapura harus menjadi pemiilih yang cerdas pada Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu 17 April 2019.

Read More

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya pada tanggal 17 April 2019 nanti. Jangan ada yang golput,” kata Rollo kepada wartawan, Senin (15/4/2019) di Jayapura.

Kata Rollo, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput adalah masyarakat yang tidak memiliki masa depan di kota tersebut.

“Papua merupakan bagian dari NKRI, dan kita yang berada di Kota Jayapura mempunyai kewajiban menetukan masa depan Indonesia, Papua, dan Kota Jayapura pada lima tahun ke depan. Kalau tidak memilih sama saja dengan orang yang tidak punya masa depan,” ujarnya.

Dikatakan, terkait dengan penyandang disabilitas yang tidak disiapkan TPS khusus oleh pihak penyelenggara, Rollo sangat menyayangkan hal tersebut.

“Seharusnya KPU mempersiapkan hal ini jauh-jauh hari sebelumnya. Jangan seperti orang bilang air sudah di batang leher baru sibuk mengursnya. Akhirnya tidak ada TPS tersebut. Ini pelajaran yang cukup berharga bagi pihak penyelenggara,” katanya.

Rollo menambahkan, pihak penyelenggara dalam hal ini KPU bisa saja menggelar pemilihan kepada masyarakat penyandang disabilitas dua atau tiga hari sebelum atau sesudah pelaksanaan Pemilu yang sudah masuk dalam kalender nasional.

“Masa masyarakat yang di luar negeri saja bisa diprioritaskan untuk mencoblos dua hari sebelum pelaksanaan, kenapa penyandang disabilitas di sini tidak bisa. Saya berharap KPU harus bisa mengintropeksi diri soal ini,” ujarnya.

Terpisah Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Kota Jayapura Roby Nyong mengatakan kebijakan KPU Papua untuk menyamakan TPS dengan para pemilih lainnya sangat tidak tepat dan akan mengganggu waktu pelaksanaan Pemilu itu sendiri.

“Waktunya pasti akan lama. Orang normal saja, membutuhkan waktu 3 sampai 10 menit untuk menyelesaikan semua proses pencoblosan. Kalau disabilitas pastinya akan membutuhkan waktu 2 hingga 3 kali lipat dari waktu normal. Ini yang tidak dipikirkan oleh pihak penyelenggara,” katanya kepada Jubi siang tadi di Jayapura.

Menurut Roby, penyandang disabilitas di Kota Jayapura jumlahnya mencapai 600-an jiwa.

“Seharusnya KPU Papua sudah memiliki grand desain untuk kami dengan menyediakan satu atau tiga TPS khusus, sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya saat mencoblos. Usulan ini sudah saya sampaikan jauh-jauh hari sebelumnya, namun jawaban yang kami dapat adalah tidak ada TPS khusus untuk penyandang disabilitas,” ujarnya. (*)

Editor       : Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply