Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani Jubi- Sejak diberlakukannya pembatasan waktu transaksi jual beli di pasar Pharaa, turut berimbas pada pedagang, khususnya mama-mama.
Yustince Wally, perempuan asal Sentani yang sehari-hari menjadi pengecer Sagu di Pasar Pharaa, berharap pemerintah menambah waktu transaksi jual beli.
“Waktunya sangat singkat sekali, kami baru datang jam 7 lebih langsung sudah menyimpan (bersiap) untuk pulang, kalau bisa pemerintah tambah waktu berjualan sampai jam 2-3 begitu kah,” ucapnya kepada Jubi di pasar Pharaa Sentani, Selasa (34/3/2020)
Pembatasan jam berjualan para pedagang itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Jayapura Jayapura tertanggal 17 Maret 2020. Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan pembatasan jam berjualan itu diberlakukan untuk mengurangi waktu masyarakat beraktivitas di luar rumah. Menanggulangi penyebaran virus Corona.
Para pedagang di Kabupaten Jayapura hanya diizinkan berjualan mulai pukul 06.00 hingga pukul 12.00 WP.
Padahal pada hari normal, Yustince mampu meraup pendapatan hingga 700 ribu rupiah. Tapi setelah pembatasan diberlakukan, pendapatannya hanya mencapai 350 ribu saja.
Dia mengaku masih berani berjualan, karena percaya akan perlindungan Tuhan
“Dari pasar Pharaa ini sudah saya mencari makan, dari jualan sagu, beli beras satu kilo dan sayur satu ikat , pulang masak dan besok juga begitu selain menyimpan modal,” kata perempuan 53 tahun itu.
Hal lain disampaikan Danan Yoku, penjual ikan asar di pasar Pharaa Sentani. Menurutnya kebijakan yang dibuat pemerintah daerah itu membuat mereka berjualan dengan terburu-buru.
“Dalam satu hari jualan itu biasa kami bawa sampai 50 ekor ikan . tapi dengan kondisi waktu singkat ini kami jual 30 ekor dengan harga yang murah, kalau satu ekor 50 ribu kami jual 30ribu per ekor dan per potong,” ucapnya
“Kalau pemerintah mau semprot itu tidak apa mereka semprot saja tapi kalau waktu itu bisa sampai sore ka,?” harapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jayapura membatasi jam berjualan para pedagang di pasar, ruko, warung, kios, pedagang musiman, maupun pedagang keliling.
“Karantina mandiri [itu] untuk kebaikan kita semua. Kalau di antara kita tidak mengindahkan imbauan, maka secara tidak langsung [orang itu telah meningkatkan risiko] penyebaran virus korona dan penyakit Covid-19,” ujar Awoitauw saat ditemui di Sentani, Senin (23/3/2020). (*)
Editor: Syam Terrajana