Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md meminta agar istilah kelompok bersenjata Papua tak digunakan. Menurut Mahfud kata Papua itu bisa mencakup budaya, tanah, adat, dan diaspora Papua sehingga dapat menyasar orang Papua di mana saja selain kelompok bersenjata yang telah dilabel sebagai teroris.
“Tolong ya, jangan sebut itu KKB Papua, tapi KKB orang, pimpinan siapa,” kata Mahfud, Jumat, (7/5/2021).
Baca juga : Label teroris OPM justru berdampak buruk bari Indonesia
Komnas HAM menolak label teroris dan mendesakkan dialog damai Papua
Tolak label teroris, Keuskupan Timika serukan pemerintah harus lindungi umat Tuhan
Istilah kriminal bersenjata (KKB) sering digunakan oleh pemerintah. Mahfud mengatakan pemerintah kini spesifik menyebut nama pimpinan kelompok, misalnya Egianus Kogoya, Militer Murib, dan lainnya.
Menurut Mahfud, pemerintah telah mengantongi 19 nama kelompok, tetapi tak merinci satu per satu. Termasuk sejumlah bukti 19 kelompok itu menyebarkan ketakutan, membunuh, dan menantang untuk memisahkan diri dari Indonesia.
Tercatat pada 29 April lalu, Mahfud mengumumkan penetapan kelompok bersenjata di Papua sebagai teroris. Mahfud menjelaskan, penyematan label itu sebenarnya hanya konfirmasi yuridis.
Tanpa pelabelan tersebut pun kelompok bersenjata itu telah melakukan tindakan teror seperti yang didefinisikan di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.
Menurut Mahfud, kelompok itu telah merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan aksi kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut, merusak obyek vital, dan membunuh warga sipil. “Itu kan sudah teror dan mereka terang-terangan menantang akan melawan republik,” kata Mahfud menjelaskan. (*)
Editor : Edi Faisol