Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya, Paua yang kuliah di Jakarta terancam diusir dari rumah kontrakan mereka. Penyebabnya Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya belum membayar biaya perpanjangan kontrak rumah yang mereka tempati.
Ada tiga rumah kontrakan yang ditempati mahasiswa Jayawijaya di Jakarta, dua rumah kontrakan putra dan satu rumah kontrakan putri dengan jumlah mahasiswa yang menempati 39 orang. Selain ketiga rumah itu ada satu asrama permanen milik Pemkab Jayawijaya, Paua yang ditempati 16 mahasiswa.
Koordinator Wilayah Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Jayawijaya (IKB-PMKJ) se- Jabodetabek, Natalis Nora Logo mengatakan, dari 39 mahasiswa tersebut ada 14 mahasiswa putra yang menempati kontrakan yang beralamat di Lenteng Agung Gang Pepaya No. 39A, RT 11/ RW.03, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sedangkan delapan mahasiswa putra lainnya menempati kontrakan di Ciputat, Jalan Masjid Drussa Ahada, RT.002/RW.010, Kecamatan Ciputat Timur.
BACA JUGA: Guru kontrak SMK, SMA, dan SLB tagih pembayaran gaji
Sedangkan 17 mahasiswa putri menempati kontrakan yang beralamat di Jalan Famili 1, Tanjung Barat, Jakarta Selatan No. 17A, RT 05/RW 01 Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Ada 74 mahasiswa Jayawijaya di Jakarta, sebanyak 55 mahasiswa menempati kontrakan dan asrama, sisanya 19 mahasiswa tinggal di kos-kosan,” ujar mahasiswa Semester 6 Universitas Utama Jagakarsa, Jakarta Selatan tersebut.
Logo mengatakan biaya untuk ketiga kontrakan tersebut sebesar Rp280 juta per tahun. Setiap tahun sewa kontrakan dibayar Pemkab Jayawijaya. Kontrakan mahasiswa putra di Lenteng Agung yang dikontrakkan sejak 2010 sudah jatuh tempo pada 30 September 2021. Kontrakan mahasiswa putra di Ciputat yang dikontrak sejak 2020 masa kontraknya berakhir pada 20 November 2021. Sedangkan kontrakan mahasiswa putri yang dikontrak sejak 2020 berakhir pada 18 November 2021.
“Tuan rumah bilang kalau lanjut tinggal harus cepat bayar. Kalau tidak kamu harus kosongkan tempat itu. Persoalan ini membuat kita yang tinggal di kontrakan ini tidak nyaman belajar dan beraktivitas,” katanya.
Sejak Agustus 2021 Logo dan kawan-kawannya telah mengirimkan proposal untuk pengajuan pembayaran kontrakan.
“Namun sampai saat ini belum ada respon dari Pemkab Jayawijaya. Nah, di situ kami bertanya-tanya seperti apa, akankah Pemda akan bayar atau tidak,” ujarnya.
Para mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya yang berada di Jakarta tersebut tersebar kuliah di sejumlah kampus. Di antaranya Universitas Utama Jagakarsa Jakarta Selatan, Universitas Kristen Indonesia Jakarta Timur, Universitas Nasional Jakarta Selatan, Universitas Pancasila Jakarta Selatan, dan Universitas Indonesia Depok.
Logo dan rekan-rekannya berharap Pemkab Jayawijaya segera membayarkan supaya para mahasiswa dapat beraktivitas dengan nyaman. Jika tidak dibayarkan tepat waktu, mereka terpaksa keluar dari rumah kontrakan dan akan bertahan sementara di satu asrama permanen milik Pemkab Jayawijaya.
“Kami akan tunggu kalau memang tidak ada respon kami akan keluar. Kebetulan di Jakarta sini kami punya satu asrama, nanti kami pakai ruang tamu untuk tidur karena di asrama cuma 14 kamar,” katanya.
Vigo Elosak, salah satu mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya di Jakarta mengatakan kontrakan yang ditempatinya sudah satu bulan belum dibayar Pemkab Jayawijaya.
Mahasiswa Universitas Utama Jagakarsa tersebut dan 13 mahasiswa dari Jayawijaya lainnya menempati kontrakan di Lenteng Agung Gang Pepaya yang masa kontraknya berakhir pada 30 September 2021.
“Saat ini kuliah masih daring, kami merasa terganggu sekali,” kata mahasiswa semester 3 Teknik Sipil tersebut kepada Jubi via telepon, Sabtu, 6 November 2021. (*)
Editor: Syofiardi