Papua No.1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Rencana Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melaksanakan pemilihan para kepala kampung, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Lepinus Gombo mengatakan, secara administrasi pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu terkait dengan administrasi pelaksanaan kegiatannya.
“Hanya saja, koordinasi dengan pimpinan masih menunggu petunjuk waktu pelaksanaannya. Untuk pelaksanaan pemilihan, sebagaimana yang telah bupati sampaikan, hanya persoalan teknisnya yang kita masih menunggu,” kata Lepinus Gombo kepada wartawan di Wamena, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya kalau petunjuk dari bupati telah ada, DPMK akan menyampaikan informasi dalam bentuk edaran bupati bagaimana pelaksanaanya, kepada semua kampung atau distrik.
“Ada teknis-teknis yang harus dilakukan, apakah itu pembentukan panitia dan lain sebagainya yang harus dipersiapkan, mulai dari distrik sampai dengan kampung, apa-apa saja yang akan mereka persiapkan itu nanti dalam bentuk surat edaran secara resmi,” katanya.
Lanjutnya, sesuai petunjuk bupati memang pemilihan kepala kampung tidak semuanya dilakukan serentak di 328 kampung, namun secara bertahap sambil melihat kampung-kampung yang ada.
Pasalnya, ada kepala kampung yang meninggal sehingga dijabat pelaksana tugas atau pejabat sementara yang jumlahnya 60-an kampung.
“Karena SK Plt. atau Pjs itu tidak bisa lama, oleh karena itu yang akan menjadi perhatian kita saat ini yang akan didahulukan. Setelah itu, tahap berikut tergantung petunjuk bupati seperti apa, karena ada juga yang sudah habis masa jabatannya,” katanya.
Selain itu, kata dia, ada kepala kampung yang bermasalah atau berurusan dengan hukum dan hal itu masih menunggu petunjuk bupati.
“Sepertinya akan ada tiga tahap pemilihan, tetapi untuk tahap kedua dan ketiga belum ada petunjuk. Selama ini pemilihan secara demokrasi di Jayawijaya hanya terjadi di satu kampung yaitu Kampung Waga-waga, Distrik Kurulu, sudah dilakukan dan kepala kampungnya sudah definitif,” katanya.
Sebelumnya Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua menyebut pemerintah daerah akan melihat untuk masa jabatan kepala kampung yang berakhir, kemudian dilakukan pemilihan sesuai dengan aturan yang ada.
“Saya akan minta ke DPMK untuk melihat kembali data-data dan struktur yang ada, untuk bisa kita lakukan pemilihan di tingkat kampung. Memang sejauh ini sudah ada yang lakukan pemilihan secara langsung kepala kampung, meski memang tidak serentak,” kata Jhon Banua.
Bupati berharap ke depan tidak ada lagi sistem penunjukan bagi para kepala kampung, agar ketika terjadi masalah di kampung, hal itu merupakan hasil pilihan masyarakat. (*)
Editor: Kristianto Galuwo