LPMAK kini jadi lembaga terintegrasi dengan Dinkes Mimika

Ilustrasi rumah sakit - Jubi/Dok.
Ilustrasi rumah sakit – Jubi/Dok.

Papua No. 1 News Portal | Jubi 

Timika, Jubi – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menandatangani Perjanjian Kerja Bersama dengan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) untuk mengintegrasikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama di wilayah pedalaman yang jauh dari kota.

Read More

Sekretaris Dinkes Mimika, Reynold Ubra mengatakan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman bersama antara Pemkab Mimika dengan LPMAK yang ditandatangani pada 11 Januari 2019.

Menurutnya, Pemkab Mimika dan LPMAK saat itu bersepakat untuk terlibat bersama-sama dalam menangani sekaligus membenahi bidang pendidikan, kesehatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Mimika.

“Melalui kerja sama ini maka ke depan seluruh program LPMAK akan dirancang bersama Dinkes dan puskesmas dengan tetap mengacu pada program kesehatan nasional untuk mencapai indikator atau standar pelayanan minimal bidang kesehatan,” kata Reynold Ubra, di Timika, Jumat (1/3/2019).

Ia mengakui LPMAK sudah lama membantu Pemkab Mimika dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, terutama tidak saja di Kota Timika dan sekitarnya, tetapi juga di wilayah pedalaman yaitu pegunungan dan pesisir pantai.

Biro Kesehatan LPMAK selama ini fokus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di sejumlah distrik pedalaman Mimika seperti Agimuga, Tembagapura (Banti, Tsinga, Aroanop), Mimika Timur Jauh (Manasari dan Otakwa), Mimika Tengah (Keakwa, Timika Pantai dan Atuka) serta Distrik Amar dan Distrik Mimika Barat.

Namun setelah dilakukan evaluasi, katanya, program yang dilakukan masih bersifat parsial atau berjalan masing-masing.

“Kita membutuhkan strategi baru dalam kemitraan untuk bersama-sama membangun kesehatan di Kabupaten Mimika. Sebelum-sebelumnya, baik Dinkes maupun LPMAK menyusun perencanaan program masing-masing. Implikasinya laporan akhir hasil program seringkali tidak sinkron,” katanya.

Ke depan, katanya, hasil program kemitraan Dinkes Mimika dan LPMAK akan dilaporkan secara berkala per triwulan kepada pimpinam daerah. LPMAK merupakan lembaga nirlaba yang mengelola dana kemitraan atau dikenal sebagai dana satu persen dari PT Freeport Indonesia untuk pemberdayaan masyarakat lokal tujuh suku di sekitar area tambang di Kabupaten Mimika.

Tujuh suku yang mendapatkan kucuran dana kemitraan dari PT Freeport yaitu Suku Amungme, Kamoro, Moni, Mee, Dani, Damal dan Nduga.

Lembaga pengelola dana kemitraan PT Freeport tersebut sudah beberapa kali mengalami perubahan nama dimulai dari Pengembangan Wilayah Timika Terpadu (PWT2) pada 1996, kemudian menjadi Lembaga Pengembangan Masyarakat Irian Jaya (LPM-Irja) pada 1998 dan kemudian berubah lagi menjadi LPMAK sejak 2001.

LPMAK sendiri rencananya mulai 2019 ini akan berubah status menjadi Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).

Manajemen PT Freeport menjamin perubahan nama LPMAK ke YPMAK nantinya tidak akan mengubah status lembaga itu sebagai pengelola dana kemitraan bagi pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar area tambang.

“Setahu saya tidak ada perubahan dalam rencana soal LPMAK sebagai pengelola dana kemitraan. Mungkin hanya status lembaga itu saja yang berubah menjadi yayasan, tetapi LPMAK tetap menjadi partner kita dalam pengembangan masyarakat melalui dana kemitraan,” kata Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama beberapa waktu lalu di Timika. (*)

 

Editor : Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply