Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua (DPMK-OAP) Provinsi Papua, disarankan meninjau kembali hasil seleksi fasilitator Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu atau TEKAD Provinsi Papua.
Saran disampaikan legislator Papua, Alfred Fredy Anouw yang merupakan Sekretaris Fraksi Gabungan Bangun Papua di DPR Papua kepada Jubi melalui panggilan teleponnya, Sabtu malam (24/7/2021).
Alfred Anouw yang juga anggota Komisi IV DPR Papua ini, mengatakan sebagai mitra pihaknya berkewajiban mengingatkan DPMK-OAP Provinsi Papua, meninjau kembali hasil seleksi yang telah diumumkan di salah satu media lokal itu. Langkah itu dipandang perlu dipertimbangkan dinas terkait, agar tidak memunculkan kesan buruk di publik. Terutama para peserta seleksi yang tidak lolos.
“Saya sedang meminta pimpinan komisi saya, mengundang Kepala Dinas PMK, untuk menanyakan hal ini, karena nama nama yang dinyatakan lolos, hanya berasal dari salah satu daerah,” kata Alfred Anouw.
Padahal ada 9 kabupaten yang akan menerima program tersebut, diantaranya Kabupaten Jayapura, Keerom, Boven Digul, Kepulauan Yapen, Nabire, Dogiyai, Jayawijaya, Yahukimo.
“Saya mendapat berbagai data di lapangan dan aspirasi para peserta seleksi, yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses seleksi ini,” ucapnya.
Baca Juga:Peserta tes Bintara Noken Polri adukan kejanggalan seleksi ke DPRP Papua Barat
Alfred Anouw menegaskan selama ini Gubernur Papua selalu mengimbau jajarannya melaksanakan tugas secara profesional dan berpegang pada aturan.
“Dari berbagai data dan pengaduan yang saya terima, saya menemukan kejanggalan. Saya sudah dapat buktinya bahwa ada oknum di Dinas PKM, terkesan telah mempersiapkan orang orang tertentu sebelum pemeriksaan administrasi lanjutan. Ada rekaman percakapannya,” ujarnya.
Iapun mempertanyakan tidak lolosnya sekitar 90 persen mantan tenaga fasilitator TEKAD. Padahal mereka ini dinilai telah berpengalaman dan tahu apa yang mesti dilakukan ketika lolos kembali sebagai fasilitator.
“Sementara yang baru bisa lolos. Ini jadi pertanyaan kami dan patut diduga ada yang tidak beres,” katanya.
Program pertanian, sarjana sosial yang direkrut
Selain itu lanjut Alfred Fredy Anouw, mereka yang lolos sebagian besar latar belakang pendidikannya atau disiplin ilmunya, tidak sesuai kebutuhan. Kebanyakan bergelar sarjana hukum (SH), sarjana ilmu sosial (S.Sos) dan disiplin ilmu lainnya. Padahal ia berpendapat, mestinya yang diutamakan dalam seleksi fasilitator TEKAD, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang akan ia kerjakan nantinya. Biasanya sarjana ekonomi atau sarjana pertanian.
“Tenaga pertanian sama sekali tidak ada yang lolos. Mereka yang lolos justru tidak sesuai bidangnya. Ini yang menjadi pertanyaan bagi kami juga,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMK-OAP Provinsi Papua, Yopi Murib mengatakan dibutuhkan sebanyak 135 fasilitator TEKAD di sembilan kabupaten dan 45 distrik.
Mereka yang akan direkrut terdiri dari fasilitator pembangunan ekonomi sembilan orang, konsultan perorangan 36 orang, dan fasilitator distrik 90 orang.
Yopi Murib ketika itu juga menegaskan, tidak ada pungutan biaya administrasi selama seleksi fasilitator TEKAD.
“Saya tegaskan, kami tidak ada pungutan sama sekali. Tugas kami memberikan pelayanan bukan menagih pencari kerja,” kata Yopi Murib belum lama ini.
Katanya, jika ada oknum di lingkungan DPMK yang melakukan pungutan liar, ia tidak akan segan memberikan sanksi tegas.Ia juga meminta peserta yang tidak lolos dapat berbesar hati dan mencoba kembali pada periode perekrutan selanjutnya.
“Pencari kerja harus terima dengan jiwa besar jika tidak lolos, karena mungkin maksud Tuhan di tempat lain,” ujarnya.
Dana utang luar negeri
Dikutip dari CNN Indonesia, program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu atau TEKAD adalah Program Kementerian Desa, bekerjasama dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD).
Pada tahun 2021 ini terdapat 5 provinsi yang menerima program ini yaitu, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan total anggaran mencapai Rp74,86 triliun.
Di Provinsi Papua sendiri, hanya 9 kabupaten dari 29 kabupaten/kota di povinsi ini yang menerima program tersebut.
Dana Program TEKAD merupakan utang negara Rp60 miliar dari IFAD, serta dana hibah Rp13,36 miliar dari lembaga serupa. Di luar anggaran tersebut, ada pula anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp1,5 miliar.
IFAD merupakan badan khusus PBB yang memiliki mandat khusus, yakni pembangunan di wilayah perdesaan.
Lembaga ini dianggap memiliki kesamaan komitmen untuk melakukan proses pembangunan secara intensif berkelanjutan berbasis desa dan daerah pinggiran, di mana target utamanya adalah untuk kesinambungan ekonomi masyarakat desa menuju sejahtera. (*)
Editor: Angela Flassy