Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers menggelar pelatihan hukum bagi para jurnalis dan Civil Society Organization (CSO) di Papua dan Papua Barat.
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ade Wahyudin, mengatakan pelatihan hukum selama tiga hari (Senin-Rabu) bertujuan memperkuat kolaborasi antar jurnalis dan CSO.
“Lewat pelatihan ini, jurnalis lebih diperkuat terkait kode etik jurnalistik, sementara CSO lebih kepada strategi advokasi seputar informasi publik,” kata Ade saat membuka pelatihan hukum di Jayapura, Senin (28/3/2022).
Dirinya berharap usai mengikuti pelatihan akan ada kolaborasi antar jurnalis dan CSO, sebab bagaimanapun keduanya berkaitan dengan publik.
“Intinya, kolaborasi menjadi hal yang sangat penting, sebab jurnalis membutuhkan informasi yang kongkrit dan valid terkait dengan apa yang dilakukan dengan CSO, begitu sebaliknya,” ujarnya.
Menurut Ade, salah satu dukungan yang menurut LBH sangat penting yakni terkait dengan publikasi sehingga kolaborasi antar jurnalis dan CSO sangat dibutuhkan.
“Untuk itu kita perlu tahu apa itu fundamental hak atas informasi. Selain itu, mengetahui kategori informasi menjadi sangat penting untuk advokasi,” tutupnya.
Baca juga: 30 jurnalis Tanah Papua dilatih untuk membaca data
Alan Jouwe, jurnalis Kota Jayapura, mengaku pemahaman akan hukum dan kode etik jurnalistik harus dipahami setiap setiap kuli tinta (wartawan) agar dalam menjalankan kegiatan peliputan bisa lebih profesional.
“Pelatihan ini sangat baik bagi dan tentu akan menjadi bekal bagi kami para jurnalis,” kata Alan yang sehari-harinya menulis di media online Kabarpapua.co. (*)
Editor: Dewi Wulandari