Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pasar Pharaa Sentani, Kabupaten Jayapura, Daniel Sokoy, mengatakan larangan aktivitas jual beli di hari Minggu harus diperdakan.
“Kalau hari Minggu tidak boleh ada aktivitas jual beli di pasar Pharaa, harus dibuat satu peraturan daerah. Larangan itu harus diperdakan,” kata Sokoy, saat ditemui di pasar Pharaa, Selasa (26/2/2019).
Sokoy menambahkan karena tidak ada perda yang melarang aktivitas jual beli di hari Minggu, para pedagang di pasar terbesar di Kabupaten Jayapura ini, tetap berjualan di hari Minggu.
“Imbauan itu sudah terus disampaikan, tapi begitu sudah, ada yang dengar tapi banyak juga yang tidak mau dengar. Saya juga minta bantuan ke pengkhotbah untuk singgung soal ini dalam penyampaikan firman agar hari Minggu mereka libur satu hari saja berhenti berjualan,” katanya.
Aktivitas jual beli ini, imbuh Sokoy, hampir rata-rata semua mama Papua.
Ia berharap hal ini juga menjadi perhatian serius setiap gereja yang ada di Kota Sentani, untuk mengimbaua jemaat masing-masing.
“Hal ini harus disampaikan di mimbar-mimbar agar mereka punya jemaat masing-masing ini dengar itu,” kata Sokoy.
“Kita punya mama-mama ini satu hari saja tidak usah jualan tidak apa atau sore baru datang jualan,” sambungnya.
Hal lain disampaikan Ina Suebu, yang sehari-hari berjualan di pasar Pharaa Sentani. Perempuan Sentani ini mengatakan mama-mama ini sudah diingatkan tapi susah, mereka tetap datang untuk berjualan.
“Kita harus tahu diri, kita orang Papua, mayoritas Kristen, kenapa hari Minggu pagi datang mau berjualan,” katanya.
Ia berharap pendeta-pendeta dapat sampikan hal ini di gereja masing-mamsing agar jemaat mereka itu cukup berjualan dari hari Senin sampai Sabtu saja.
“Gereja harus bicara, Tuhan sudah kasih enam hari untuk bekerja, baru hari Minggu yang Tuhan punya hari, kamu masih datang berjualan, harus sadar,” ucap Suebu dengan nada geram. (*)
Editor: Dewi Wulandari