Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Andi Putra bersama tujuh orang lain. Operasi tangkap tangan terkait terkait kasus dugaan suap perizinan perkebunan.
“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/10/2021).
Baca juga : Bupati Musi Banyuasin kena OTT KPK, terkait infrastruktur
OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel, KPK amankan Rp345 juta
Kepala daerah ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Ali menyebut saat ini delapan orang tersebut masih pemeriksaan. “Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali menambahkan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. Pun begitu aturan yang diterapkan dalam OTT KPK di Kuansing tersebut. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol