Kota Jayapura memulai rancangan awal Rencana Pembangunan Daerah

Kota Jayapura memulai rancangan awal Rencana Pembangunan Daerah 1 i Papua
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru saat memberikan sambutan dalam konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Daerah Kota Jayapura 2023-2026. - Jubi/Ramah

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Rencana Pembangunan Daerah atau RPD merupakan proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, sekaligus sebagai titik awal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan khususnya di bidang pembangunan.

Read More

“Ini (RPD) sangat strategis untuk pembangunan empat tahun ke depan termaksud sasaran yang akan dicapai,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru usai membuka secara resmi konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan daerah Kota Jayapura 2023-2026 di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (17/3/2022).

“OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar betul-betul menjadi ruang yang sangat efektif untuk menyampaikan persoalan di daerah yang kita alami terutama pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, penanganan becana, dan mitigasi bencana,” ujar Rustan.

Selain itu, lanjut Rustan, pelayanan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, infrastruktur jalan, air bersih, sampah, penanganan banjir, dan penanganan sosial seperti disabilitas, orang cacat, pelayanan ibu hamil, sanitasi perumahan, yang harus masuk dalam RPD.

“Ini wajib karena pelayanan dasar. Kalaupun ada refocusing (pengurangan anggaran) pelayanan harus tetap ada. Yang terpenting adalah bukan kegiatannya tapi target, jumlah, capaian, dan nilainya. Saya minta dicatat jumlah persoalannya, disusun rencananya kemudian dilaksanakan dan dianggarkan, setelah itu dilakukan evaluasi dan pelaporan,” ujar Rustan.

Dikatakan Rusta, RPD bertujuan agar OPD sebagai pengguna anggaran tidak membuat program sembarangan, namun mengikuti ketentuan ada sudah ada di RPD sebagai langkah awal untuk memulainya RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) setiap tahun.

RPD juga dilaksanakan dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu, lanjut Rustan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah (RPJMSKPD), Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (RPTD), dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKSKPD).

“Tentu ini mengacu kepada sesuai kemampuan anggaran kita. Saya berharap menyusun program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga anggaran yang ada tepat sasaran penggunaannya,” ujar Rustan.

Kepala Bappeda Kota Jayapura, Rory Cony Huwae mengatakan, penyusunan RPD 2023-2026 memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional 2020-2024, kesesuaian sasaran pokok, dan arah kebijakan RPJPD hingga 2025.

“Tujuan dan sasaran RPD 2023-2026 adalah terwujudnya masyarakat yang agamis, berbudaya, dan beradab, toleransi antarumat beragama, terwujudnya kota bersih, indah, lestari, aman, dan nyaman, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, meningkatnya ruang kota yang nyaman dan berkelanjutan,” ujar Huwae.

Huwae berharap agar OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura membuat rancangan program yang strategis, terarah, bermanfaat, tepat sasaran, tepat anggaran dan pelaporan atau pertanggungjawabannya jelas sesuai RPD masing-masing OPD. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply