Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi – Komisi III DPR Papua, komisi yang membidangi aset daerah menyatakan, hingga kini masih menunggu laporan proses penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perusahaan Daerah Irian Bhakti (PD IB) dan PT. Irian Bhakti Mandiri (IBM).
Wakil Ketua Komisi III DPR Papua, Agus Kogoya mengatakan, proses penggabungan kedua perusahaan BUMD itu dilakukan sejak setahun lalu. Namun hingga kini pihaknya belum tahu perkembangannya.
"Laporan proses penggabungan sejak setahun lalu kami minta, tapi sampai sekarang kami belum diberikan laporannya," kata Agus Kogoya kepada Jubi, Senin (29/5/2017).
Dalam waktu dekat Komisi III DPR Papua akan kembali meminta hasil proses penggabungan kedua perusahaan.
"Kami akan lihat perkembangannya seperti apa. Kalau tidak juga ada laporan ke kami, kami akan surati Gubernur Papua agar gubernur segera mengambil langkah. Berlarut-larutnya proses penggabungan ini kan merugikan daerah," ujarnya.
Katanya, komisinya ingin penggabungan kedua segera rampung. Dengan begitu, perusahaan itu dapat meningkatkan kinerja dan berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemprov Papua.
“Kami mau perusahaan ini jadi satu agar kinerjanya lebih baik. Jalan bersama, tidak sendiri-sendiri. Kalau dibiarkan, kapan bisa maju dan memberikan PAD sesuai harapan,” katanya.
Sementara Ketua Komisi III DPR Papua, Carolus Bolly mengatakan, hingga kini Komisinya masih terus mendorong realisasi penggabungan PT. IBM dan PT. Irian Bhakti. Jika kedua perusahan telah digabungkan, selanjutnya tinggal meningkatkan kinerjanya agar berproduksi.
"Kalau cepat berproduksi, akan memberikan pendapatan kepada daerah. Proses penggabungan ini tidak boleh terhambat, waktu sudah cukup lama sehingga kita penekanannya pada proses penggabungan itu supaya cepat terealisasi," kata Carolus belum lama ini. (*)





