Komisi II DPRP ingin ada penambahan anggaran OPD perekonomian

Rapat pembahasan terkait anggaran antara Komisi II DPR Papua dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Pertanakan dan Ketahanan Pangan pada Selasa (22/10/2019) - Jubi/Arjuna.
Rapat pembahasan terkait anggaran antara Komisi II DPR Papua dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Ketahanan Pangan pada Selasa (22/10/2019) – Jubi/Arjuna.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua Komisi II DPR Papua, Herlin Beatrix Monim meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Papua menambah anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani perekonomian.

Read More

Menurutnya, penambahan anggaran tersebut menjadi salah satu pembahasan pihaknya dengan OPD yang menjadi mitra mereka, di antaranya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Ketahanan Pangan pada Selasa (22/10/2019).

Ia mengatakan, OPD yang menangani terkait ekonomi perlu penambahan anggaran dalam APBD Papua tahun anggaran 2020, untuk persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2020 mendatang.

“Yang kita inginkan, saat Papua menjadi tuan rumah PON mendatang, tidak hanya sukses prestasi, juga ada dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat Papua,” kata Herlin Beatrix Monim.

Katanya, yang menjadi pertanyaan, mengapa OPD yang menangani masalah perekonomian tidak mendapat anggaran memadai. Akan tetapi TPAD beralasan kini yang difokuskan adalah infrastruktur penunjang PON.

Menurutnya, empat OPD yang membidangi pertanian kini dilebur menjadi satu. Namun hanya mendapat anggaran Rp 67 miliar. Padahal meski dirampingkan, fungsi OPD dalam melakukan program dan pendampingan kepada masyarakat tidak berkurang, karena OPD yang dihilangkan itu menjadi bidang-bidang dalam Dinas Pertanian.

“Empat dinas itu sebelumnya anggarannya tidak melebihi Rp 20 miliar. Setelah dilebur, justru berkurang,” ucapnya.

Minimnya anggaran lanjut Beatrix Monim, membuat OPD terkait sulit menentukan program karena sudah memiliki program prioritas kepada masyarakat telah dilakukan bertahun-tahun. Misalnya pembinaan dan pengembangan perekonomian.

“Padahal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan masalah pangan adalah urusan wajib, tetapi jika anggarannya kecil bagaimana mungkin OPD terkait melakukan pengembangan pangan,” katanya.

Hal yang sama dikatakan anggota Komisi II DPR Papua, Kope Wenda. Menurutnya, ketersediaan kebutuhan pangan saat PON mendatang merupakan tanggung jawab OPD yang membidangi perekonomian.

“Akan tetapi, bagaimana OPD ini mempersiapkan semua kebutuhan itu jika tidak ditunjang anggaran memadai,” kata Kope Wenda.

Katanya, TAPD mesti memberikan penambahan anggaran terhadap OPD yang membidangi ekonomi dengan berbagai pertimbangan. (*)

Editor : Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply