Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Polisi membubarkan kerumunan pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang, Kapubaten Bekasi, Minggu (10/1/2021) kemarin. Tak hanya itu, polisi juga memeriksa manajer tempat wisata itu.
“Kemarin itu rupanya pengelola waterboom itu melakukan inovasi yaitu dengan cara tiket masuk didiskon dari harga tiket normal Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu,” kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi, Senin (11/1/2021).
Baca juga : Gubernur Anies dinilai diskriminatif soal izin kerumunan
Puluhan demonstran penahanan Rizieq Shihab reaktif Covid-19, ini kata Wagub DKI
Pandemi Covid-19. Sejumlah kampung di Jakarta tak rayakan hari kemerdekan RI
Ia mengatakan waterboom itu sebenarnya tetap beroperasi selama pandemi Covid-19. Namun, pengunjung hanya 250 sampai 500 orang dari total kapasitas sekitar 7.000-an orang.
“Nah penjualan tiketnya pun secara online ya kita tidak tahu, nah rupanya dengan harga tiket Rp10 ribu masyarakat berbondong-bondong lah ke situ,” kata Sukadi menambahkan.
Ia telah meminta keterangan dari pengelola waterboom terkait kerumunan pengujung tersebut. Yakni, Ike selaku General Manager dan Dewi selaku Manajer Ticketing.
Keduanya juga dimintai keterangan ihwal promosi penjualan tiket yang didiskon secara besar-besaran tersebut. “Saya terapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 terkait kekarantinaan kesehatan,” katanya.
Sukadi mengatakan kasus itu telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi. “Nanti pengembangan kasusnya, terkait pasal-pasal berapa yang diterapkan, nanti pengembangannya dari Krimsus Polres Metro Bekasi,” kata Sukadi menegaskan.
Pengelola waterboom Lippo Cikarang masih belum berkomentar banyak ihwal pembubaran pengunjung oleh kepolisian. “Nanti kita akan update press release-nya. Nanti mohon tunggu update-nya aja ya. Kita sekarang lagi ada dari manajemen mau bikin press release-nya,” kata salah satu petugas di Waterboom Lippo Cikarang yang mengaku bernama Ani, yang dihubungi via nomor telpon resmi. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol