Kematian tahanan Polresta Balikpapan, Komnas HAM panggil pejabat Polda Kaltim

Ilustrasi tahanan Papua
Ilustrasi tahanan, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Priyo Widyanto terkait kasus tewasnya tahanan Polresta Balikpapan, Herman berusia 39 tahun. Tak hanya itu, lembaha HAM itu juga memanggil Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kaltim Kombes Yudi Arkara Oktobera dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Subandi.

Read More

“Komnas HAM akan melakukan pengambilan keterangan dari Kapolda Kalimantan Timur beserta jajaran terkait kasus meninggalnya almarhum Herman,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (10/3/2021).

Baca juga :Sejumlah anggota polisi ini jadi tersangka penganiayaan tahanan di Polresta Balikpapan

Polisi sebut tahanan teroris asal Solo meninggal akibat sakit

Keluarga tahanan meninggal di sel tak puas hasil gelar perkara

Pengambilan keterangan tersebut guna mendapatkan informasi, data maupun fakta atas kasus kematian almarhum Herman serta upaya penegakan hukum.

Sebelumnya keluarga mendiang menduga meninggalnya  Herman karena dianiaya ketika ditahan di Polresta Balikpapan. Hal itu dibuktikan jasad Herman dipenuhi luka lebam yang mengindikasikan ada penganiayaan.

Atas kejadian tersebut, enam anggota Polri yang diduga menganiaya Herman ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya masing-masing. Mereka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanmas).

Herman sendiri ditangkap atas dugaan mencuri handphone. Keterangan dari pihak keluarga menyatakan Herman diringkus di rumahnya tanpa surat keterangan penangkapan. Sehari kemudian, polisi melaporkan Herman sudah meninggal. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply