Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Dinas Perdagangan dan Koperasi Provinsi Papua juga kabupaten/kota diingatkan untuk mengawasi harga barang kebutuhan pokok menjelang bulan puasa tahun ini. Anggota komisi bidang ekonomi dan perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Mustakim mengatakan pengawasan itu penting untuk memastikan ketersedian dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok.
Pada masa perayaan hari besar keagamaan, harga barang kebutuhan pokok di berbagai wilayah di Papua kerap melonjak. Acap kali kenaikan harga itu mencapai 40-60 persen di atas harga normal.
Meskipun kenaikan harga itu niscaya terjadi mengikuti hukum pasar, pemerintah daerah diharapkan bisa menjaga kenaikan harga tidak lampaui batas normal. “Ini harus dipastikan dinas terkait, agar pedagang dan distributor tidak mempermainakn harga di luar batas wajar,” kata Mustakim kepada Jubi, Jumat (3/5/2019).
Mustakim menyatakan kenaikan harga akan signifikan jika ketersediaan barang kebutuhan berkurang berkurang pada masa perayaan hari besar keagamaan, karena pada saat bersamaan ada peningkatan permintaan barang kebutuhan pokok. Situasi ini sering dimanfaatkan para distributor dan pedagang menaikkan harga hingga di luar kewajaran.
“Pekan depan, Komisi II DPR Papua akan memantau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota dan Kabupaten Jayapura,” ujar Mustakim.
Salah satu pedagang di pasar tradisional Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Fitri Hamdani mengatakan, dalam beberapa hari terakhir harga beberapa jenis bumbu masakan telah merangkak naik. Misalnya saja bawang merah, bawang putih dan cabe rawit. Bawang merah dan bawang putih yang semula berada pada kisaran Rp 48-50 ribu, kini naik hingga kisaran Rp 53-55 ribu.
Sementara cabe rawit mengalami kenaikan harga signifikan, dari semula Rp 50-60 perkilogram, kini sudah menyentuh angka Rp 80 ribu perkilogram.”Dari distributor memang harganya naik, karena stoknya kurang. Tidak mungkin kami jual di bawah harga distributor. Untung yang kami dapat hanya berkisar Rp 3-5 ribu perkilogram,” kata Fitri. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G