Wali Kota Jayapura: Harus ada MoU antara hotel dan PB PON Papua

Papua-pertemuan dengan pengelola hotel di Kota Jayapura
Pemkot Jayapura saat menggelar rapat dengan pengelola hotel - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, minta seluruh pengelola hotel di ibukota Provinsi Papua tersebut harus membuat perjanjian kerja sama atau memorandum of undestanding (MoU) dengan Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional atau PB PON Papua.

“Yang saya takutkan, selesai PON mereka (panitia) tidak bayar kamu (pengelola hotel),” ujar Tomi Mano saat rapat dengan pengelola di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (15/4/2021).

Read More

Dikatakan Tomi Mano, MoU tersebut sangat penting untuk mengantisipasi segala potensi yang bisa merugikan pihak hotel. MoU itu di antarannya terkait jumlah kamar, jenis kamar yang digunakan, harga kamar, jangka waktu penggunaan kamar, dan fasilitas pelayanan lainnya.

“Akomodasi, makan, penginapan, dibayar oleh PB PON (panitia). Ini sudah disetujui pada pertemuan dengan PB PON,” ujar Tomi Mano.

Selain itu, lanjut Tomi Mano, dalam MoU itu juga harus ada persentasi pembayaran. Apakah di bayar dulu 50 persen atau nanti sisanya 50 persen.

“Ini semua saya bantu saudara-saudara semua (pengelola hotel), supaya ada pemasukan karena pembayaran pajak tidak bisa ditunda. Bagi saya terserah, yang penting PB PON ini bisa bayar sewa hotel. Jangan tinggalkan utang karena hotel harus bayar listrik, air, dan gaji karyawan,” ujar Tomi Mano.

Selain itu, dikatakan Tomi Mano, MoU tersebut guna membantu kelancaran pihak hotel dalam pembayaran pajak, karena pajak hukumnya tidak bisa ditunda atau ditawar-tawar.

“Hotel bayar setiap bulan. Ini wajib. Pajak 10 persen dari setiap tamu yang menginap di hotel. Pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Tomi Mano.

Baca juga: Pengelola hotel diminta koordinasi dengan Satgas Covid-19

Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau BPD PHRI Papua, Syahrir Hasan, mengatakan setiap hotel belum mendapatkan kontrak atau kerja sama penggunaan fasilitas dan layanan.

“Harus satu suara supaya tidak ada yang untung dan rugi agar tepat waktu membayar pajak. Kalau menurut saya, harus lunas dulu, baru masuk hotel. Nanti sisanya seperti laundry, ball room, dan lainnya bisa menyusul. Maka itu, kita harus sepakat seperti pembayarannya,” ujar Syahrir.

Syahrir mengharapkan bila MoU tersebut terdapat kendala, segera sampaikan ke PHRI Papua untuk disampaikan juga ke Wali Kota Jayapura supaya dibantu, karena ini merupakan kepentingan bersama.

General Manager Grand Abe Hotel Jayapura, Carya, mengaku menyambut baik adanya MoU dengan PB PON agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Kami sangat setuju sebelum kegiatan PON dimulai (atlet dan ofisial menginap di hotel), sudah harus lunas dibayar,” ujar Carya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply