Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura teken MoU dengan Yayasan Internet Indonesia
Papua No.1 News Portal | Jubi Sentani, Jubi – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura, Papua, Gustaf Griapon mengatakan pihaknya telah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Yayasan Internet Indonesia. Penandatanganan MoU ini dilakukan pada acara Digitalisasi Nusantara Expo & Summit 2022 yang digelar oleh Kadin Indonesia, Yayasan Internet Indonesia, serta didukung oleh Pemerintah Kota Surakarta, Rabu (30/3/2022) kemarin. Gustaf mengatakan, MoU dengan Yayasan Internet Indonesia terkait pengembangan serta dukungan jaringan 5G, untuk akses internet pedesaan yang sebagiannya sedang berjalan. “Di Kabupaten Jayapura itu ada 139 kampung, 5 kelurahan dan 19 kecamatan. Dengan adanya teknologi terbaru ini, kami pasti akan melakukan sosialisasi,” jelas Gustaf, Kamis (31/3/2022). Dikatakan, dari hasil MoU ini, para mitra dari yayasan akan bekerja sama dengan BUMDes untuk melakukan survei lokasi. Baca juga: Petani kakao di Kabupaten Jayapura harap ada pembinaan berkelanjutan “Kerja sama ini juga memuat tentang pendampingan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat di kampung-kampung, sehingga berdampak terhadap ekonomi masyarakat setempat,” ujarnya. Sementara itu, Chairman Yayasan Internet Indonesia, Jamalul Izza mengatakan dengan kerja sama ini yayasan akan memfasilitasi para mitra untuk melakukan survei pembangunan BTS khusus 5G di Kabupaten Jayapura. Penandatangan MoU ini juga melingkupi pelatihan-pelatihan yang akan diberikan oleh Yayasan, melalui program Rumah Teknologi Indonesia kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura. “Nantinya akan disurvei lebih dahulu oleh para mitra kami, lokasi-lokasi mana saja yang bisa dikembangkan jaringan 5G,” ucap Jamalul. Untuk diketahui, Yayasan Internet Indonesia merupakan usaha sosial yang memfokuskan pada isu-isu pemerataan akses internet. Yayasan ini didirikan sejak 2021 oleh Jamalul Izza dengan visi Internet untuk Semua. Beragam program terkait dengan visi itu dilakukan, seperti Rumah Teknologi, Berbagi Internet untuk Semua, Broadband Rakyat, dan lain sebagainya.(*) Editor: Kristianto Galuwo
Kunjungi Bahrain, Menlu Israel teken MoU dan buka Kedubes
Papua No. 1 News Portal | Jubi Manama, Jubi – Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid pada Kamis, (30/9/2021) kemarin mengunjungi Bahrain. Kunjungan itu terjadi sejak kedua negara menjalin hubungan resmi tahun lalu. Dalam kunjungannya lapid dijadwalkan meresmikan kedutaan besar Israel di Manama dan mengelar pembicaraan dengan mitranya di Bahrain. “Sektor utama yang kerja samanya diincar oleh Bahrain adalah ekonomi dan teknologi, dan beberapa MoU seputar itu akan ditandatangani (pada Kamis),” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, dikutip dari Antara, Jum’at (1/10/2021). Baca juga : Israel nyatakan keberatan pembahasan kesepakatan nuklir AS – Iran Normalisasi Israel-UEA, turis ini ceritakan wisata seks di Dubai Ini tawaran bantuan uang AS, jika Indonesia berdamai dengan Israel Tercatat ada lima nota kesepahaman (MoU) akan ditandatangani Lapid, termasuk perjanjian kerja sama di antara rumah sakit, perusahaan air dan perusahaan listrik kedua negara. Sejauh ini sebanyak 12 MoU telah diteken oleh kedua negara, termasuk di bidang transportasi, pertanian, komunikasi dan keuangan. Bahrain dan negara tetangganya di Teluk, Uni Emirat Arab, meresmikan hubungan dengan Israel tahun lalu lewat kesepakatan yang diperantarai oleh Amerika Serikat yang dikenal sebagai Abraham Accords. Kesepakatan itu dibangun berdasarkan kepentingan bisnis bersama dan kekhawatiran terhadap Iran. “Kami menganggap Bahrain sebagai mitra yang penting, di tingkat bilateral, juga sebagai titian untuk bekerja sama dengan negara lain di kawasan,” kata juru bicara itu. (*) Editor : Edi Faisol
PB PON Papua tanda-tangani MoU dengan pengelola venue anggar dan catur
Papua No. 1 News Portal | Jubi Merauke, Jubi – Bidang Arena PB PON Papua melakukan penandatanganan MoU bersama pihak gereja St. Petrus Bambu Pemali, pemilik aula Archelaus Sai, dan manajemen Swiss Belhotel, dimana dua tempat itu akan digunakan sebagai venue cabang olahraga (cabor) catur dan anggar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, 2-15 Oktober mendatang. “Betul, kami ada penandatanganan MoU, sekaligus dua tempat tersebut akan dijadikan sebagai arena cabor anggar di aula Archelaus Sai serta catur di Swiss Belhotel,” jelas Ketua Bidang I Subda PON Kabupaten Merauke yang membawahi peralatan, arena dan pertandingan, Jefri Tahiya, saat dihubungi Jubi melalui selulernya, Kamis (9/9/2021). Berkas MoU, jelas dia, telah disiapkan dan dibawa oleh Bidang Arena PB PON Papua, tinggal ditandatangani bersama kedua belah pihak, mengingat pelaksanaan pertandingan sudah semakin dekat. Sementara itu, fasilitas milik pemerintah seperti GOR Hiad Sai, Stadion Katalpal, serta sirkuit balap di Distrik Tanah Miring, yang juga akan digunakan sebagai venue PON XX Papua, akan ditandatangani bersama dengan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka. “Dalam satu atau dua hari ke depan pasti sudah ditandatangani, sekaligus digunakan untuk pertandingan enam cabang olahraga di Kabupaten Merauke,” ungkapnya. Baca juga: Menpora: Venue dan wisma atlet di Merauke telah siap Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, saat tampil menjadi pembicara pada HUT ke-20 Jubi, beberapa waktu lalu, menegaskan berbagai persiapan terutama fasilitas yang akan digunakan untuk pertandingan enam cabor, tak ada masalah karena sudah ada pembicaraan sebelumnya. “Saya juga telah berkomunikasi bersama pihak gereja yang notabene adalah pemilik aula Archelaus Sai untuk cabor anggar dan tak ada persoalan. Tinggal saja dilakukan penandatanganan saja,” katanya. (*) Editor: Dewi Wulandari
PB Peparnas dan Kemenpora teken MoU anggaran perangkat pertandingan Rp17 miliar
Papua No.1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Panitia Besar Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) Papua bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI telah melakukan penandatanganan MoU anggaran APBN penunjang perangkat pertandingan Peparnas XVI senilai Rp17 miliar, berlangsung di Hotel Aston, Kota Jayapura, Jumat (27/8/21). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Harian PB Peparnas Papua, Doren Wakerkwa dan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora RI, Chandra Bhakti, dan turut disaksikan oleh Ketua Umum NPC Papua, H. Jaya Kusuma beserta Tim Monev Kemenpora, Tri Winarno. Doren Wakerkwa mewakili Gubernur dan Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kemenpora RI atas dukungan penyelenggaraan Peparnas XVI di Bumi Papua. “Kemenpora dan Menpora berjuang lewat menteri keuangan akhirnya bisa memberikan dukungan itu kepada kita. Dukungan dana dari pemerintah lewat APBN akan membantu kita melaksanakan Peparnas di Papua,” kata Doren kepada wartawan. “Nilainya Rp17,4 miliar, kami terima kasih karena itu sudah cukup banyak untuk bisa menjalankan kepanitian dan perangkat perangkat keolahragaan yang bisa ditunjang untuk Peparnas,” tambahnya. Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora RI, Chandra Bhakti mengatakan usai penandatanganan MoU tersebut diharapkan semua yang berkaitan dengan Peparnas bisa segera difinalisasikan. “Untuk mendukung penyelenggaraan Peparnas dapat terlaksana dengan baik dan sukses yang tentu bukan hanya prestasi tapi juga administrasi dan komitmen kita bersama. Kami berharap dapat dilaksanakan administrasi keuangan pemerintah dengan baik,” kata Bhakti. Ia menjelaskan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kemenpora senilai Rp17,4 miliar untuk menunjang perangkat pertandingan mencakup wasit, juri dan Panwasrah. “Kami hari ini sudah melakukan perjanjian kerjasama bantuan untuk perangkat pertandingan, anggaran yang diberikan ini untuk perangkat pertandingan. Wasit, juri dan Panwasrah. BPKP dan kementerian keuangan melakukan review standar biayanya dan ketemu angka tersebut dan sudah dibahas bersama tim teknis Peparnas,” katanya. (*) Editor: Edho Sinaga
Wali Kota Jayapura: Harus ada MoU antara hotel dan PB PON Papua
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, minta seluruh pengelola hotel di ibukota Provinsi Papua tersebut harus membuat perjanjian kerja sama atau memorandum of undestanding (MoU) dengan Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional atau PB PON Papua. “Yang saya takutkan, selesai PON mereka (panitia) tidak bayar kamu (pengelola hotel),” ujar Tomi Mano saat rapat dengan pengelola di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (15/4/2021). Dikatakan Tomi Mano, MoU tersebut sangat penting untuk mengantisipasi segala potensi yang bisa merugikan pihak hotel. MoU itu di antarannya terkait jumlah kamar, jenis kamar yang digunakan, harga kamar, jangka waktu penggunaan kamar, dan fasilitas pelayanan lainnya. “Akomodasi, makan, penginapan, dibayar oleh PB PON (panitia). Ini sudah disetujui pada pertemuan dengan PB PON,” ujar Tomi Mano. Selain itu, lanjut Tomi Mano, dalam MoU itu juga harus ada persentasi pembayaran. Apakah di bayar dulu 50 persen atau nanti sisanya 50 persen. “Ini semua saya bantu saudara-saudara semua (pengelola hotel), supaya ada pemasukan karena pembayaran pajak tidak bisa ditunda. Bagi saya terserah, yang penting PB PON ini bisa bayar sewa hotel. Jangan tinggalkan utang karena hotel harus bayar listrik, air, dan gaji karyawan,” ujar Tomi Mano. Selain itu, dikatakan Tomi Mano, MoU tersebut guna membantu kelancaran pihak hotel dalam pembayaran pajak, karena pajak hukumnya tidak bisa ditunda atau ditawar-tawar. “Hotel bayar setiap bulan. Ini wajib. Pajak 10 persen dari setiap tamu yang menginap di hotel. Pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Tomi Mano. Baca juga: Pengelola hotel diminta koordinasi dengan Satgas Covid-19 Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau BPD PHRI Papua, Syahrir Hasan, mengatakan setiap hotel belum mendapatkan kontrak atau kerja sama penggunaan fasilitas dan layanan. “Harus satu suara supaya tidak ada yang untung dan rugi agar tepat waktu membayar pajak. Kalau menurut saya, harus lunas dulu, baru masuk hotel. Nanti sisanya seperti laundry, ball room, dan lainnya bisa menyusul. Maka itu, kita harus sepakat seperti pembayarannya,” ujar Syahrir. Syahrir mengharapkan bila MoU tersebut terdapat kendala, segera sampaikan ke PHRI Papua untuk disampaikan juga ke Wali Kota Jayapura supaya dibantu, karena ini merupakan kepentingan bersama. General Manager Grand Abe Hotel Jayapura, Carya, mengaku menyambut baik adanya MoU dengan PB PON agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Kami sangat setuju sebelum kegiatan PON dimulai (atlet dan ofisial menginap di hotel), sudah harus lunas dibayar,” ujar Carya. (*) Editor: Dewi Wulandari
Umat katolik Papua minta KAME batalkan MoU dengan PT. Tunas Sawa Erma
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Umat katolik di Papua yang menamakan diri “Satu Suara Kaum Awam Katolik Papua” meminta Uskup Keuskupan Agung Merauke (KAME), Mrg. Petrus C. Mandagi, untuk mencabut kembali Mou dengan PT. Tunas Sawa Erma (PT TSE) pada 5 Januari 2021 lalu. “Banyak sekali masyarakat adat, terutama anak muda yang usianya produktif kehilangan nafas dan keluarganya kehilangan orang-orang terkasih gara-gara perusahaan. Ingatan kami masih segar, bulan Mei 2020, Marius Betera dianiaya oleh aparat keamanan di kantor perkebunan kelapa sawit PT. Tunas Sawa Erma, di Blok A CAM. 19, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel,” ujar koordinator Satu Suara Kaum Awam katolik Papua, Melvin Waine, dalam rilis pers yang diterima Jubi, Senin (25/1/2021). Satu Suara Kaum Awam Katolik Papua menilai MoU antara Keuskupan Agung Merauke dengan pihak PT. Tunas Sawa Erma hanya menambah persoalan, yakni menghilangkan hak-hak dasar masyarakat adat dan sumber mata pencaharian umat Allah di Bumi Animha. “Sekalipun bantuan sosial untuk tangani pendidikan dan lainnya penting, tetapi kami merasa tanpa bantuan sosial dari perusahaan, dengan tanah adat kami yakin bisa olah baik dan bisa membiayai anak-anak kami serta bisa menjamin kebutuhan hidup kami sepanjang segala masa,” ujar Melvin. Satu Suara Kaum Awam Katolik Papua terdiri atas lima keuskupan di Papua, yakni Keuskupan Agung Merauke, Keuskupan Jayapura, Keuskupan Manokwari – Sorong, Keuskupan Agats, dan Keuskupan Timika. “Hari ini kami duduk bersama-sama mewakili umat katolik di Tanah Papua, baik orang katolik asli Papua maupun saudara-saudari kami seiman dari non Papua yang lahir, besar tinggal, hidup dan berkarya lama di Papua. Dalam kebersamaan ini kami mau bergumul, mau bicara masalah kami terutama tentang kerusakan lingkungan hidup akibat kehadiran perusahan-perusahan ganas yang melakukan eksplotasi sumber daya alam. Dan pelanggaran HAM yang melahirkan duka cita, tangisan dan air mata yang tak kunjung selesai,” kata Melvin Waine. Satu Suara Kaum Awam Katolik Papua berharap para klerus terutama para uskup menjadi juru selamat dalam menghadapi persoalan dan pergumulan hidup di Tanah Papua. Bukan sebagai juru pembawa masalah, kehancuran, dan kerusakan atas nama apapun. “Kami akan selalu ingin agar suka duka, kecemasan, harapan dan kegembiraan umat Tuhan menjadi suka duka, kecemasan, harapan dan kegembiraan para Uskup, gereja katolik di Tanah Papua, Indonesia, dan dunia,” katanya. Petrus Supardi, salah satu anggota yang tergabung dalam Suara Kaum Awam Katolik Papua, mengatakan uskup perlu mencabut kembali MoU dengan PT. Tunas Sawa Erma karena sangat merugikan masyarakat Jair di Boven Digoel. “Kalau uskup berdalih bahwa perusahaan harus memberi dana CSR untuk masyarakat maka silakan bicara dengan masyarakat Jair bukan untuk membangun seminari,” ujarnya. Kata Petrus gereja di lima keuskupan di Papua tidak kekurangan dana sehingga tidak perlu meminta bantuan dana dari perusahaan untuk membangun seminari. Tetapi keuskupan harus lebih memberdayakan masyarakat untuk memaksimal sumber daya alam yang ada demi kepentingan gereja dan umat. “Persoalannya sekarang adalah sejauh mana uskup tapi juga pastor-pastor, mereka menggerakkan umat untuk menggalang dana bukan hanya bangun-bangun gedung tapi juga pemberdayaan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan untuk umat orang asli Papua di tanah ini,” katanya. Jika memang ada dana CSR perusahaan yang diperuntukan bagi masyarakat, kata Petrus, seharusnya dibicarakan dengan masyarakat Jair di Boven Digoel. Sehingga persoalan membangun seminari merupakan tanggung jawab umat bukan perusahaan. “Kami tidak bermaksud memecah belah gereja katolik tapi berjalan bersama. Awam katolik, para iman, uskup berada di pihak masyarakat yang mengalami penindasan dan kerusakan hutan yang tidak berkesudahan,” ujarnya. (CR-7) Editor: Angela Flassy
MoU dengan Kejati Papua Barat, Bank Papua klaim tersehat di Indonesia
Papua No.1 News Portal | Jubi Manokwari, Jubi – Direktur operasional PT. Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua), Isak S. Wopari, di Manokwari melaporkan, bahwa indikator kesehatan aset bank atau Non Performance Loan (NPL) PT. Bank Papua per tanggal 31 Desember 2020, sebesar 1,76 persen. Dimana NPL merupakan indikator rasio keuangan pokok yang mampu memberikan informasi penilaian atas kondisi permodalan, rentabilitas, risiko kredit, risiko pasar, serta likuiditas. “NPL PT.Bank Papua per tanggal 31 Desember 2020, tercatat di neraca sebesar 1,76 persen. Ini menandakan bahwa PT. Bank Papua merupakan bank paling sehat di Indonesia,” ujar Wopari dalam acara MoU PT.Bank Papua dengan Kejati Papua Barat, Senin (18/1/2021). Wopari juga melaporkan, bahwa sampai saat ini PT. Bank Papua memiliki total aset Rp25,9 Triliun dengan modal disetor sebesar Rp2,5 Triliun di seluruh tanah Papua (Papua-Papua Barat). “Keberhasilan ini akan terus memotivasi kami di PT. Bank Papua, dalam membangun kerjasama dengan lembaga pemerintah di daerah dan vertikal untuk mencegah terjadinya pengalahgunaan kewenangan yang berujung pada tindak pidana korupsi,” sebutnya. Pada acara MoU dengan Kejati Papua Barat, Wopari akui jika kerjasama antara Bank Papua dengan Kejaksaan Tinggi di tanah Papua telah terjalin sejak tahun 1993 dan masih terjalin sampai saat ini. “Kerjasama kami dengan Kejati Papua (sebelum adanya Kejati Papua Barat) sudah terjalin 27 tahun sejak tahun 1993 sampai 2020. Kami dari Manajemen PT.Bank Papua pun berharap kerjasama yang baru dimulai dengan Kejati Papua Barat, kiranya memberikan manfaat bagi kedua pihak kedepan,” ujarnya. Lewat MoU dengan Kejati di bumi Kasuari, Wopari berharap dapat ditindak lanjuti dengan mitigasi dan menyelesaikan persoalan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) secara khusus di PT.Bank Papua Kantor Cabang Utama (KCU) Manokwari. “Semoga ke depan ada mitigasi dan pendampingan hukum perdata dan TUN di PT.Bank Papua KCU Manokwari, sehingga Bank Papua dapat meningkatkan fungsi dan pelayanan sebagai agen pembangunan di tanah Papua dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua khususnya di Papua Barat,” tuturnya. Sementara, Kajati Papua Barat, Dr. W. Lingitubun, mengatakan bahwa kerjasama yang telah disepakati antar dua pihak ini akan segera diterapkan dalam tugas dan wewenang Jaksa di bidang perdata dan TUN. “Di bidang perdata dan TUN, Jaksa dapat berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk pembela hak-hak Negara berupa aset yang dikelola oleh daerah termasuk Badan Usama Milik Negara dan Daerah (BUMN/D)” katanya. Dia juga mengatakan, bahwa Kejati dalam konteks pendampingan dan bantuan hukum terhadap mitra (perbankan), tidak saja di lingkup litigasi, tapi juga non litigasi (di luar pengadilan). “Jaksa dapat berikan pendampingan baik di dalam persidangan Pengadilan maupun di luar persidangan Pengadilan,” tambah Lingitubun. (*) Editor: Edho Sinaga
BPJAMSOSTEK Papua perpanjang kerjasama dengan Kejari Jayapura
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Papua, Jayapura dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama guna meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum. “Tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Papua, Jayapura, I Ketut Arja Leksana, Selasa (17/11/2020). Dikatakan Arja, perpanjangan perjanjian kerjasama yang berlangsung di ruang meeting B-One Jayapura tersebut berkaitan dengan permasalahan yang ada pada perusahaan yang tidak tertib iuran. “Sehingga mereka tidak mendapat manfaat daripada program BPJAMSOSTEK yang diberikan, serta bantuan-bantuan dari pemerintah seperti Bantuan Subsidi Upah serta Relaksasi Iuran,” ujar Arja. Arja berharap perpanjangan perjanjian kerjasama dimaksud bisa terus bersinergi, yang tujuan utamanya adalah menumbuhkan kesejahteraan para pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK Papua, Jayapura. Baca juga: Pemkot Jayapura bantu 25 ribu warga dengan BPJS Ketenagakerjaan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, N. Rahmat, mengatakan perpanjangan kerjasama ini dalam rangka lebih mengoptimalkan tugas yang sudah dirancang dalam perjanjian kerjasama yang selama ini sudah berlangsung dengan baik. “Kerjasama yang memiliki jangka waktu dua tahun ini diharapkan dapat berjalan lancar dan dapat berkelanjutan,” ujar Rahmat. (*) Editor: Dewi Wulandari
Cegah persoalan hukum, PLN teken MoU dengan Kejati Papua Barat
Papua No.1 News Portal Manokwari, Jubi – PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Papua bersama PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Papua-Papua Barat, menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Abdul Farid, General Manager PLN UIW Papua – Papua Barat, mengatakan MoU tersebut untuk meningkatkan efektifitas penanganan dalam penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh PT PLN (Persero). “Tentunya dalam pelayanan, kita selalu diperhadapkan dengan persoalan teknis. Sehingga untuk antisipasi, kita perlukan kerjsama dan pendampingan. Kami [PLN] dalam pelayanan ke depan sangat membutuhkan dukungan dari kejaksaan,” Farid Senada, Reisal Rimtahi Hasoloan, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Papua, mengatakan, kerjasama dengan Kejati merupakan bentuk tranparansi dan kehati-hatian PLN, dalam membangun infrastruktur ketenaga listrikan khususnya di wilayah Papua Barat. “Karena dalam menjalankan tugas tersebut PLN perlu dukungan dari kejaksaan khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, karena untuk memberikan legal opinion atau bantuan hukum berupa penanganan masalah hukum atau pendampingan hukum terhadap PLN,” ujarnya menambahkan. Sementara itu, kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun, mengatakan kesepakatan dua belah pihak itu, merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing pihak. Dikatakan, bahwa layanan listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat saat ini termasuk dalam menunjang tugas pemerintahan dan swasta sehingga perlu adanya pendampingan agar tujuan pembangunan dan layanan listrik di Papua Barat oleh PLN sebagai penyedia dapat terlaksana secara optimal. “Kami akan beri kontribusi berupa bantuan litigasi dan non litigasi, serta membantu permasalahan hukum sebagai wujud dukungan dari Kajati Papua Barat pada program 35.000 MW yang merupakan program nasional” ujar Wilhelmus. (*). Editor: Syam Terrajana
Lima UPBU Kelas III bekerja sama dengan Kejari Jayawijaya
Papua No.1 News Portal | Jubi Wamena, Jubi – Lima Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III di kawasan Bandara Wamena, Tiom (Lanny Jaya), Karubaga dan Bokondini (Tolikara), Elelim (Yalimo) dan Oksibil (Pegunungan Bintang), bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya di bidang perdata dan tata usaha negara (datun). Penandatanganan MoU dilakukan di Aula Kejari Jayawijaya, Senin (5/10/20), dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya bersama Kepala UPBU kelima bandara. Hal ini dilakukan guna membantu instansi pemerintah dalam perkara datun, sebagai pengacara negara. “Kejaksaan selain sebagai penyidik maupun penuntut umum dalam perkara pidana umum maupun perkara korupsi, juga memiliki fungsi sebagai jaksa pengacara negara khusus bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Kajari Jayawijaya, Andre Abraham. Kata dia, seluruh instansi pemerintah dapat menggunakan jasa kejaksaan sebagai pengacara negara, seperti adanya gugatan dari pihak lain terhadap intansi pemerintah. “Kerja sama seperti ini bukan hanya dengan bandara saja, seperti bank pemerintah juga, instansi pemerintah lain kita buat MoU. Tujuannya supaya nanti kalau ada masalah gugatan misalnya menghadapi masyarakat atau swasta, kita langsung jadi pembelanya di pengadilan perdata,” katanya. Selain itu kata Andre, selama kerja sama berlangsung belum ada persoalan yang ditangani kejaksaan, hanya sekadar pendampingan dalam suatu kegiatan agar anggaran yang digunakan tepat sasaran. “Sejauh ini belum ada yang sampai ke pengadilan perdata hanya pendampingan ketika ada proyek, karena mereka menggunakan anggaran negara kita dampingi supaya serapan anggarannya tidak salah tujuan,” katanya. Sementara itu, Kepala UPBU Kelas III Tiom, Markus Roni mengatakan selama kerja sama terjalin, belum ada masalah di Bandara Tiom. “Memang sejauh ini belum ada persoalan hukum yang dihadapi, karena lahan untuk bandara memang sudah tidak dapat dikembangkan lagi. Namun, jika memang ada maka UPBU akan meminta bantuan hukum ke kejaksaan,” katanya. (*) Editor: Kristianto Galuwo
Pemkot Jayapura teken MoU dengan tiga lembaga negara
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan tiga lembaga negara, yaitu Polresta Jayapura Kota, Kejaksaan Negeri Jayapura, dan Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura di lapangan Kantor Wali Kota Jayapura-Papua, Senin (17/8/2020). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut yaitu tentang pelayanan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, serta pendampingan sosial terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan sangat baik guna memberikan pengawasan, pembinaan, dan pemantauan terhadap proses penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan perempuan dan anak. “Kerja sama ini memberikan motivasi kepada orangtua dan perempuan bahwa tidak perlu khawatir dan takut karena hal-hal terhadap pelecehan terhadap perempuan dan anak sehingga berani melakukan aktivitas sehari-hari dengan harapan kerja sama dimaksud dapat menurunkan angka kekerasan para perempuan dan anak,” ujar Rustan. Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura-Papua, N. Rahmat, mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Jayapura karena banyak yang menjadi trauma, depresi, dan tertekan. “Penandatanganan ini untuk mengantisipasi hal itu sehingga saat anak dewasa tidak lagi mengingat masa lalunya khususnya perlakukan kekerasan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, N. Rahmat. Baca juga: Kampanye anti-kekerasan seksual melalui Yospan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kota Jayapura, Betty Puy, mengatakan dari Januari-Agustus 2020 terjadi 23 kasus kekerasan perempuan dan anak. “Kasusnya bervariasi seperti kekerasan karena miras (minuman alkohol), fisik, penelantaran, dan pelecehan seksual. Kami sementara mediasi. Bila dibandingkan tahun lalu, di bulan yang sama ada peningkatan sebanyak 50 orang,” ujar Puy. Dikatakan Puy, masalah yang diadukan ke DPPAKB Kota Jayapura dikoneksikan langsung dengan Polresta Jayapura Kota, dan polsekta dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan. “Kami tidak ada niat mempermalukan pelaku tapi ingin mengembalikan kehidupan yang harmonis di tengah-tengah masyarakat,” katanya. (*) Editor: Dewi Wulandari
Selamatkan lingkungan, Walhi Papua bekerjasama dengan Uncen
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua, dan Universitas Cendrawasih (Uncen), melakukan penandatangan MoU (perjanjian kerjasama) untuk membentuk kelompok pecinta lingkungan hidup di tingkat mahasiswa, sebagai bagian dari membangun gerakan penyelamatan ekosistem di tanah Papua. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Direktur Eksekutif Daerah Walhi Papua, Maurits J. Rumbekwan dan Rektor Universitas Cendrawasih (Uncen) Dr. Ir. Apolo Safanpo, bertempat di gedung Rektorat Uncen. Direktur Eksekutif Daerah Walhi Papua, Maurits J. Rumbekwan, mengatakan secara kelembagaan Walhi Papua melihat, pembenahan isu lingkungan tidak bisa dikerjakan sendiri, sehingga mereka menilai, Kampus Uncen sebagai mitra yang strategis untuk memulai kerja sama , yang dikhususkan untuk mengedukasi mahasiswa dalam memerangi isu global saat ini. “Kerja sama ini sifatnya mengedukasi kepada mahasiswa mengatasi situasi krisis di indonesia khususnya di Papua, dan dengan harapan kerja sama ini bisa dilakukan dengan kampus lainnya juga,” katanya. Menurutnta, Walhi Papua memang mencari mitra untuk membicarakan isu global, terutama kerusakan alam dan lingkungan. “Di Papua kita belum terlalu banyak berdiskusi soal ekosistem. Begitu banyak krisis yang terjadi di Papua, katakanlah seperti bencana ekologis, divestasi yang mengancam masyarakat adat dari ruang hidupnya,” katanya. Sementara itu Rektor Universitas Cendrawasih (Uncen) Dr. Ir. Apolo Safanpo, mengatakan dengan berjalannya waktu, sumber daya alam akan terus menurun baik dari sisi jumlah maupun kualitasnya, maka di saat yang bersamaan, sivitas akademika Uncen, harus meningkatkan kompetensi. “Kerja sama Walhi dengan Uncen diharapkan bisa merumuskan masalah bersama, mengunakan sumber daya bersama untuk menyelesaikan persoalan masyarakat,” kata Safanpo. Kata dia, kajian tentang lingkungan sangat penting untuk melindungi hutan (alam) Papua. Terutama dalam pembangunan infrastruktur di tanah Papua. “Uncen juga menyampaikan terimakasih karena berkenan melakukan MoU dengan Walhi Papua, mencoba mengidentifikasi masalah-masalah lingkungan yang terjadi di Papua, lalu dirumuskan bersama dalam diskusi atau FGD untuk mencari solusi bersama,” harapnya. (*) Editor: Edho Sinaga
Kesepakatan dagang AS dengan China diteken setelah 15 Januari
Kesepakatan tahap pertama, yang dicapai pada Desember 2019, diperkirakan berisi penurunan tarif serta peningkatan impor pertanian, energi dan produk-produk Amerika oleh China. Papua No. 1 News Portal | Jubi Toledo, Jubi– Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menyatakan kesepakatan dagang tahap pertama dengan China akan ditandatangani setelah 15 Januari. Dalam wawancara dengan jaringan ABC TV di Toledo, Ohio, Trump mengatakan akan menandatanganinya pada 15 Januari. “Kita akan menandatanganinya pada 15 Januari, saya pikir akan 15 Januari, tapi tak lama sesudah itu, tapi saya pikir 15 Januari, kesepakatan besar dengan China,” kata Trump, Kamis (9/1/2020). Baca juga : Trump sebut kesepakatan dagang dengan China segera diteken Bougainville, rebutan SDA antara Amerika Serikat dan China Rusia dan China bakal lebih banyak pertemuan usai mencabut sanksi Korut Gedung Putih belum menanggapi permintaan untuk memberikan penjelasan soal komentar Trump tersebut. Meski Trump sebelumnya menyebutkan penandatangan 15 Januari dalam cuitannya pada 31 Desember 2019. Kesepakatan tahap pertama, yang dicapai pada Desember 2019, diperkirakan berisi penurunan tarif serta peningkatan impor pertanian, energi dan produk-produk Amerika oleh China. Kesepakatan juga diperkirakan menyentuh sengketa soal hak cipta. Juru bicara Kementerian perdagangan China, menyebutkan Wakil Perdana Menteri China Liu He, sekaligus kepala tim perunding perdagangan China-AS, akan menandatangani kesepakatan itu di Washington pekan depan. “Liu akan melakukan kunjungan ke Washington pada 13 hingga 15 Januari,” kata Gao Feng. Menurut dia tim perunding dari kedua negara terus menjalin kontak, terutama menyangkut pengaturan penandatanganan. (*) Editor : Edi Faisol
Pemkab Paniai MoU dengan PT SCA terkait subsidi pesawat
Papua No. 1 News Portal | Jubi Paniai, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paniai melakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Smart Cakrawala Aviation (SCA) di Bandara Enarotali, Senin (6/1/2020), untuk subsidi pesawat perintis. Bupati Paniai, Meki Nawipa, mengatakan upaya itu dilakukan karena sudah menjadi pergumulan yang cukup lama, sehingga wajib hukumnya melakukan MoU agar proses angkutan melalui jalur udara terealisasi. “Rute Enarotali ke Timika Rp 327.500 dan Enarotali ke Nabire Rp 290.100. Ini untuk membantu kita punya masyarakat,” ujar setelah MoU. Menurut bupati, pihaknya akan mengawasi penerbangan subsidi dan memantau apakah pihak bandara melaksanakan sesuai kesepakatan atau tidak. Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara wilayah X, Usman Efendi, mengatakan penerbangan akan dilakukan sekali dalam seminggu, tapi ke depan akan ada pengembangan sesuai kebutuhan pemkab dan masyarakat. “Nanti penerbangan satu kali dalam satu minggu, entah ke Nabire maupun Timika. Tapi tidak menutup kemungkinan besar akan kami buka juga ke rute penerbangan lainnya,” katanya. (*) Editor: Kristianto Galuwo
Pemerintah kabupaten/kota diminta tegas dalam memungut pajak
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meminta pemerintah kabupaten dan kota se-Papua untuk bertindak tegas dalam memungut pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD. Hal itu dinyatakan Tinal dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama di Bidang Pertanahan, Implementasi Tax Online di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Serta Pengkajian Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan di Jayapura, Kamis (25/7/2019). “Soal pajak, pemerintah jangan terlalu memberikan ruang yang terlalu luas kepada setiap pegusaha, baik di perhotelan sampai dengan tahu tempe. Kalau mereka tidak mau bayar, silahkan usahanya di tutup karena masih banyak sumber PAD yang lain,” kata Klemen Tinal. Menurut ia, penerimaan PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan, maupun pungutan pajak di sektor pedesaan dan perkotaan berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintah serta pembangunan daerah. “Tapi ingat, jangan aneh-aneh dalam upaya menaikan PAD. Silahkan dilakukan sewajarnya, berdasarkan kemampuan yang ada. Jangan kayu bakar juga ditarik pajak,” ujarnya. Tinal menyatakan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama itu, proses pembayaran pajak akan dikelola secara daring (online), sehingga dapat dipantau secara real time. “Intinya, pemerintah tidak boleh kalah sama pengusaha. Keberadaan mereka hanya untuk mencari keuntungan, sementara pemerintah adalah menjalankan pelayanan. Peraturan yang ada harus benar-benar dilaksanakan,” katanya. Tinal juga meminta pemerintah kabupaten/kota memerika kembali status kepemilikan tanah di wilayahnya. Tinal meminta seluruh adat yang telah dilepaskan oleh masyarakat adat segera dibuatkan sertifkat hak atas tanah, agar pemerintah daerah dapat memungut pajak atas tanah itu. “Sekarang banyak orang punya tanah dari ujung sampai ujung, tapi tidak kantongi sertifikat. [Mereka hanya memiliki] surat pelepasan adat. Ini tidak boleh terjadi, semua harus bayar pajak, biar bisa lihat masing-masing punya kemampuan. Untuk hal ini, kami sudah minta KPK membantu agar penertiban pajak benar-benar berjalan dengan baik di Papua,” sambungnya. Sementara Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano mengatakan dalam Undang-Undang No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang bersifat close list, tidak memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menambah jenis pajak daerah dan retribusi daerah. Akan tetapi, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan potensi dan karakteristik yang dimilikinya. Mano berkomitmen terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, guna mengurangi tingkat ketergantungan kabupaten/kota kepada pemerintah pusat. “Sebagai wali kota, saya sangat menyambut baik rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilakukan KPK, untuk mendukung kabupaten/kota dan provinsi dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” kata Mano. Agar maksimal, dirinya mengajak seluruh bupati tetap bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak daerah. “Saya harap penandatanganan ini memacu semua daerah untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerah, sehingga akselerasi pertumbuhan ekonomi baik di kabupaten, kota dan provinsi akan lebih tinggi serta meningkatkan sistem pengawasan dan integrasi yang terkoneksi baik pajak daerah dan pajak pusat,” ujarnya. (*) Editor: Aryo Wisanggeni G
Kabupaten-Kota wilayah Tabi gandeng Uncen, perkuat pembangunan berkelanjutan
Jayapura, Jubi – Bupati dan Wali Kota di wilayah Tabi, menjalin nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Universitas Cenderawasih (Uncen), memperkuat pembangunan berkelanjutan untuk lima tahun ke depan di wilayah adat tersebut. Ketua asosiasi bupati dan walikota setanah Tabi, Matius Awaitouw dalam sambutannya mengatakan, Uncen punya tanggungjawab besar untuk kemajuan tanah papua. Nota kesepahaman ini adalah sebagai wujud kepedulian dan partisipasi dalam meningkatkan pendidikan, khususnya masyarakat di wilayah Tabi Katanya, kabupaten dan kota di wilayah Tabi, membutuhkan kajian- kajian yang valid untuk pembangunan berkemajuan. Karena itu butuh peran institusi pendidikan seperti Uncen. “ Banyak pekerjaan- pekerjaan yang belum diselesaikan, karena kita jalan sendiri-sendiri. Dengan adanya kerja sama ini, pembangunan berkelanjutan di tanah Tabi akan terlaksana dengan baik” kata Awaitouw yang juga Bupati Kabupaten Jayapura itu, jumat (1/3/2019). Rektor Uncen, Apolo Safanpo turut menyampaikan terima kasih kepada asosiasi bupati dan walikota se tanah Tabi karena telah memercayakan Uncen untuk percepatan pembangunan di wilayah adat itu. Dia mengajak semua bupati dan walikota di wilayah itu untuk melayani masyarakat. Dalam penandatanganan kerjasama ini ada 6 poin penting yang disepakati. Antara lain, peningkatan sumber daya, pemberdayaan masyarakat lokal (*) Editor: Syam Terrajana
Persipura: MoU dengan Freeport di Mimika
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Asisten Manajer (Asmen) Persipura Jayapura Ridwan Madubun mengatakan, hingga kini pihaknya belum melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Freeport Indonesia yang merupakan salah satu sponsor bagi Mutiara Hitam julukan Persipura Jayapura. “Kami masih mencari waktu yang tepat, dan dalam waktu dekat MoU sudah bisa dilakukan,” kata Asmen Bento sapaan akrabnya kepada Jubi belum lama ini di Jayapura. Kata Bento, untuk lokasi penandatanganan MoU akan dilakukan di Kabupaten Mimika. “Koordinasi terakhir tempatnya nanti di Timika,” ujarnya. PT Freeport Indonesia akan memberikan sponsor sebesar Rp15 miliar untuk dua tahun atau dua musim kompetisi masing-masing Rp7,5 miliar untuk musim kompetisi 2019 dan Rp7,5 miliar untuk musim kompetisi 2020. “Penyerahan dana sponsor bertahap sesuai dengan kebutuhan tim. Kami berharap masih ada lagi sponsor lainnya selain PT Fereeport Indonesia dan PT Bank Papua,” katanya. Terkait dengan sponsor lain, Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tommi Mano (BTM) mengatakan masih dalam proses pembicaraan. “Kami menginginkan semua berjalan dengan lancar, dan semoga apa yang kami upayakan dapat menuai hasil positif,” katanya. PT Bank Papua telah melakukan penandatanganan kontrak kerjasama dengan pihak manajemen Persipura Jayapura. Nilai kontrak tersebut sebesar Rp20 miliar untuk dua tahun, yaitu Rp10 miliar untuk tahun 2019, dan Rp10 miliar untuk tahun 2020. Pemberian sponsor untuk dua tahun tersebut pihak Bank Papua berharap agar Persipura tidak kesulitan untuk melakukan belanja pemain pada musim kompetisi tahun depan. “Sudah tidak ada alasan lagi kalau Persipura katakan tidak ada uang pada tahun depan. Kami sepakat memberikan dana sponsor Rp20 miliar untuk dua tahun,” kata Direktur Bisnis PT Bank Papua, Sadar Sebayang belum lama ini di Jayapura. Kata Sadar, pemberian sponsor tersebut untuk mengantisipasi tim kebanggaan masyarakat Papua khususnya Kota Jayapura krisis akan pemain dan krisis akan keuangan. “Kami juga berharap perekrutan pemain dilakukan sebelum kompetisi 2019 berakhir sehingga tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya dimana para pemainnya terpaksa hengkang karena belum ada kejelasan dari pihak manajemen,” ujarnya. (*) Editor : Edho Sinaga