Harga sirih di pasar Pharaa kembali turun

Papua
Buah sirih di Pasar Pharaa, Sentani - Jubi/ Yance Wenda.

 

Buah sirih di pasar Pharaa Sentani. Jubi/ Yance Eenda

Pedagang  tak berani siapkan persediaan jumlah banyak.

Read More

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, jubi – Harga buah sirih di pasar Pharaa Sentani, Kabupaten Jayapura, sempat mengalami kenaikan harga pada bulan Oktober dan November. Tercatat pada bulan itu harga buah sirih per kilo mencapai Rp130 ribu hingga Rp150 ribu. Sedangkan dalam sepekan harga sirih turun menjadi per kilo Rp70 ribu  hingga Rp80 ribu per kilogram.

“Harga sirih baru turun dua minggu ini tapi turunnya juga masih sedikit saja Rp70 ribu perkilonya,” kata seorang pedagang sirih  di pasar Pharaa, Imma, Senin (9/12/2019).

Baca juga : Sepekan terakhir, harga sirih di Pasar Pharaa naik tajam

Harga sirih tembus Rp130 ribu per kilogram

Harga buah pinang normal, sirih turun drastis di pasar Youtefa

Walau harga sirih sudah turun, namun perempuan asal Buton ini tidak bisa mengambil sirih dalam jumlah banyak.

“Saya masih tetap ambil satu kantong seperti sebelum, dalam satu kantong hitam itu ada 10 kilogram dengan harga Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu,” kata Imma menambahkan.

Sepinya pembeli menjadi alasan ia engan belanja banyak karena taku rugi. “Sekarang saya hanya jual setengah hari saja kecuali kalau saya jual dari pagi sampai sore baru bisa ambil dua sampai dengan tiga kantong,” kata Imma menjelaskan.

Menurut dia, paling lama sirih bertahan hanya tiga hari, kondisi saat seperti ini menimbulkan dampak pendapatan per hari tidak menentu.

Penjual sirih pinang lainnya, Eva Bukorsyom mengatakan komoditas sirih yang ia jual itu sudah turun sejak satu pekan.

“Sirih memang sudah turun,” kata Eva.

Sepinya pembeli sejak stok sirih berkurang di pasar Pharaa Sentani, dua bulan kemarin. Tercatat sudah dua bulan ini pembeli sepi sehingga harga sirih turun. “Kami hendak ambil sirih dalam jumlah banyak tapi khawatir tak habis dan rusak kami, membuat rugi lagi,” katanya. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply