Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Basuki Wijoyo, beserta jajarannya bersama aparat kepolisian dari Polres Jayapura masih melakukan pengejaran terhadap enam narapidana (napi) yang kabur dari lapas tersebut pada Sabtu (28/12/2019) dinihari.
“Enam narapindana yang melarikan diri itu sudah didata dengan baik. Kami juga sudah melayangkan laporan ke Polres Jayapura untuk melakukan pengejaran,” kata Basuki Wijoyo ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Sabtu (28/12/2019) malam.
Menurut dia, Kasat Intel Polres Jayapura dan Kasat Reskrim Polres Jayapura sudah merapat ke Lapas Narkotika Doyo baru untuk bantuan penangkapan.
Keenam narapidana itu, kata dia, kini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Yuwono, ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan kini Kalapas Doyo beserta jajaranya dengan dibantu aparat kepolisian masih mencari enam narapidana yang kabur tersebut.
“Perkembangannya kalapas beserta jajaran dan dibantu aparat keamanan, masih mencari sampai tertangkap kembali,” kata Yuwono.
Enam narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Sabtu dinihari pukul 01.00 WIT saat kondisi cuaca hujan deras.
Kepolisian Resor (Polres) Jayapura melakukan penyisiran di sekitar wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, dan Kota Jayapura, Papua untuk mencari enam narapidana tersebut.
“Tentunya kami akan melakukan penebalan di lapas dengan melibatkan satu regu. Penyisiran juga akan dilakukan di wilayah Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, dan batas negara. Kami harap enam napi yang kabur segera menyerahkan diri, tentunya akan tegas jika tertangkap,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, di Sentani, Sabtu (28/12/2019) malam.
Kapolres Victor mengatakan kasus kaburnya enam napi dari dalam Lapas Blok Nuri lantai dasar kamar dua, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Doyo Baru, Jayapura, Sabtu dini hari.
“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, enam narapidana tersebut kabur setelah berhasil menggergaji tiga tralis ventilasi udara/cahaya. Mereka menghuni ruangan Blok Nuri lantai dasar kamar dua,” ujarnya.
Kejadian sekitar pukul 01.00 WIT, saat salah seorang petugas Isak Ansek hendak membuat kopi, tiba-tiba melihat adanya narapidana mau kabur dengan memanjat tembok keliling bagian belakang, dan melihat hal tersebut anggota piket langsung merespons dengan membunyikan lonceng yang berada di pos jaganya.
Setelah mendengar lonceng, kata dia, petugas jaga lainnya yang berjumlah tujuh orang langsung merespons dengan dengan menyisir di sekitaran lapas, namun para narapidana yang berjumlah enam orang itu sudah berhasil kabur.
“Saat kejadian, cuaca dalam keadaan hujan deras. Jumlah tahanan di dalam lapas sudah melebihi kapasitas, ditambah lagi kurangnya personel jaga, kami akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Narkotika Doyo, Jayapura terkait dengan kaburnya enam narapidana tersebut untuk dilakukan penangkapan,” katanya pula.
Enam napi tersebut berinisial AB (23) masa hukuman empat tahun penjara, BAK (40) warga negara PNG masa hukuman delapan tahun penjara, HMK (28) masa hukuman tujuh tahun penjara.
Selanjutnya, NN (20) masa hukuman tujuh tahun penjara, JT (26) masa hukuman sembilan tahun penjara, dan OI (19) dengan masa hukuman sembilan tahun penjara. (*)
Editor: Dewi Wulandari