Dirkrimum Polda Papua Barat akui diundang secara pribadi dalam peresmian helikopter swasta

Papua
Peresmian satu unit helikopter milik swasta yang akan melayani penerbangan perintis di wilayah Papua Barat beberapa hari lalu. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No.1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya menegaskan kehadiran dirinya pada acara peresmian helikopter swasta di Distrik Prafi pada Sabtu pekan lalu atas nama pribadi, bukan institusi.

“Perlu saya luruskan, bahwa saya diundang secara pribadi, bukan mewakili institusi Polda Papua Barat, dalam acara peresmian helikopter yang akan beroperasi melayani penerbangan perintis di daerah ini,” ujar Novia Jaya melalui sambungan telepon, Selasa (15/3/2022).

Read More

Ia mengatakan dalam acara itu, ia diberi kesempatan menyampaikan imbauan kepada pihak pengelola agar segera melengkapi perizinan pengoperasian, sehingga tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku di bidang penerbangan.

“Saya hanya imbau, agar pelayanan perintis helikopter harus lengkapi semua perizinan di instansi teknis terkait, karena itu yang utama” ujarnya.

Selanjutnya kepala bidang udara Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Max L Sabarofek menyatakan para pihak yang berkepentingan dalam urusan bisnis helikopter di wilayah Papua Barat sudah mendapatkan penjelasan teknis terkait rekomendasi Gubernur.

“Hari ini saya sudah menerima kedatangan pihak swasta pengelola helikopter, dan secata aturan mereka masih menunggu rekomendasi Gubernur Papua Barat,” ujar Sabarofek.

Ia berharap pengelola helikopter mengutamakan keselamatan penerbangan, melalui pemenuhan syarat kelayakan terbang sesuai aturan teknis yang berlaku di sejumlah instansi berwenang di bidang penerbangan dan navigasi.

“Tidak ada larangan, selama semua taat aturan dan lengkapi dokumen perizinan yang dapat melegalkan kegiatan pelayanan transportasi udara di daerah ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat belum mengeluarkan izin operasional penerbangan untuk dua unit helikopter milik swasta di wilayah kabupaten Manokwari.

Kepala bidang pengembangan perkeretaapian dan penerbangan Dishub Papua Barat Max L Sabarofek, meminta pihak pengelola helikopter jenis Airbus H 130 dan AS 350 B3 agar tidak melakukan aktivitas penerbangan sebelum mendapatkan izin resmi.

“Jika tak berizin, maka apapun kegiatan penerbangan yang dilakukan dua unit helikopter di wilayah Manokwari dipastikan ilegal,” ujar Max, Senin (14/3/2022). (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply