Papua No. 1 News Portal | Jubi
Timika, Jubi – Jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua mengurungkan rencana pembangunan kembali gedung Puskesmas Banti yang beberapa waktu lalu dibakar oleh Kelompok Bersenjata.
Sekretaris Dinkes Mimika, Reynold Ubra mengatakan, anggaran pembangunan kembali gedung Puskesmas Banti yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) akan dialihkan untuk pembangunan gedung Puskesmas Atuka, ibukota Distrik Mimika Tengah dan fasilitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di Puskesmas Timika Jaya (SP2).
Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung Puskesmas Banti tersebut sebesar Rp4 miliar.
“Memang benar pada 11 Desember 2018 kami mengusulkan pembangunan kembali gedung Puskesmas Banti (sebelumnya Rumah Sakit Waa-Banti). Untuk pembangunan tersebut, harus ada persetujuan dari pimpinan daerah. Pimpinan daerah memberikan pertimbangan bahwa mengingat situasi di sana belum sepenuhnya kondusif sehingga nanti bisa berdampak pada waktu penyelesaian proyek tersebut maka kami diminta untuk merelokasi program tersebut,” ujar Reynold, Minggu (3/3/2019).
Reynold mengatakan, kondusif atau tidaknya situasi di suatu wilayah juga sangat bergantung pada adanya dukungan masyarakat setempat terhadap keberadaan fasilitas milik pemerintah yang akan dibangun serta keberadaan para petugas pemerintah (perawat, dokter, guru dan petugas pemerintah lainnya).
Kondisi seperti itu, katanya, sempat dialami oleh Pemkab Mimika saat pembangunan gedung Puskesmas Jita yang terkatung-katung hingga beberapa tahun lantaran adanya tuntutan ganti rugi tanah oleh masyarakat setempat.
Dinkes Mimika memutuskan merelokasi anggaran pembangunan gedung Puskesmas Tembagapura ke Atuka mengingat kondisi gedung Puskesmas Atuka yang dibangun sejak 2004 kini sudah kurang memadai.
“Gedung Puskesmas Atuka itu dibangun sejak 2004 dengan konstruksi kayu berbentuk panggung. Sebagian sudah mulai rusak. Rencananya gedung Puskesmas yang baru dibangun nanti berkonstruksi permanen. Ke depan, seluruh bangunan Puskesmas di wilayah pesisir Mimika mulai dari Mimika Tengah sampai Mimika Barat Jauh sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Reynold mengatakan, Dinkes Mimika pada 2019 mendapatkan kucuran DAK fisik dari pusat sebesar Rp10 miliar dan DAK non fisik Rp2,5 miliar untuk pengadaan obat-obatan.
Anggaran yang bersumber dari DAK fisik itu juga akan digunakan untuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) pada lima Puskesmas di Timika yang telah terakreditasi yaitu Puskesmas Timika, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Wania, Puskesmas Yile Ale Kwamki Lama dan Puskesmas Mapurujaya Mimika Timur (*)
Editor: Edho Sinaga