Diduga layani logistik ke tambang emas ilegal, Pemprov Papua Barat tak beri izin terbang Helikopter

Papua
Satu unit helikopter milik PT.Salemo Raya yang akan melayani pelayanan perintis di wilayah pedalaman Papua Barat, bukan angkutan logistik ke tambang emas Ilegal. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No.1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat belum mengeluarkan izin operasional penerbangan untuk dua unit helikopter milik swasta di wilayah kabupaten Manokwari.

Kepala bidang pengembangan perkeretaapian dan penerbangan Dishub Papua Barat Max L Sabarofek, meminta pihak pengelola helikopter jenis Airbus H 130 dan AS 350 B3 agar tidak melakukan aktivitas penerbangan sebelum mendapatkan izin resmi.

Read More

“Jika tak berizin, maka apapun kegiatan penerbangan yang dilakukan dua unit helikopter di wilayah Manokwari dipastikan ilegal,” ujar Max, Senin (14/3/2022).

Sebelumnya, H.Akbar Direktur CV. Salemo Raya selaku pengelola helikopter jenis AS 350 B3 menyatakan bahwa sarana helikopter itu didatangkan untuk melayani masyarakat umum ke wilayah distrik dan perkampungan terpencil di Papua Barat.

“Sarana ini kami datangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat umum dan juga membantu pemerintah daerah ke daerah terpencil yang sulit dijangkau melalui jalur darat,” ujar Akbar pada acara peresmian dan uji coba penerbangan perdana di Distrik Prafi Manokwari belum lama ini.

Dia juga mengaku, semua administrasi perizinan terkait penerbangan sedang berproses untuk memberikan legalitas operasi satu unit helikopter miliknya itu.

“Semua perizinan masih berproses, kami pastikan helikopter ini akan menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah,” kata dia.

Lebih lanjut Akbar menjelaskan pelayanan penerbangan helikopter tersebut tidak melayani angkutan logistik atau penumpang ke lokasi-lokasi pertambangan ilegal di wilayah kabupaten Manokwari.

“Selama kegiatan penambangan dilakukan tanpa izin atau ilegal, kami pun tidak bisa melayani masyarakat ataupun mengantar logistik ke sana,” tukas Akbar.

Diketahui helikopter jenis Airbus H 130 milik satu perusahaan berbeda diduga telah melakukan operasi penerbangan di wilayah kabupaten Manokwari tanpa izin maupun kontrol dari pihak AirNav sebagai penyedia pelayanan navigasi penerbangan.

Selanjutnya Yohanes Sirait Humas AirNav Indonesia yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait navigasi penerbangan untuk dua unit helikopter milik swasta di wilayah kabupaten Manokwari. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply