Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kabupaten Waropen, akhirnya mencairkan dana hibah tahap II Pilkada 2020 untuk Komisi Pemilihan Umum setempat. Nilai pencairannya sebesar Rp5 miliar dari Rp12 miliar total hibah.
“Berdasarkan surat kami ke KPU, pencairan hibah paling lambat pada 5 Februari, tetapi bisa lebih cepat. Kami sudah koordinasikan dengan pihak keuangan (Pemkab Waropen), dipastikan Senin ini (dana hibah tahap II) sudah sampai (dikirim) ke rekening KPU Waropen,” kata Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen Jaelani saat dihubungi pada Minggu (1/3/2020).
Jaelani mengatakan persyaratan administrasi pencairan dana sebenarnya sudah lengkap. Karena hari libur dan dan harus transfer antarbank, pencairan dana baru bisa dilakukan pada hari ini.
“Rekening KPU beda bank (dengan rekening Pemkab Waropen). Jadi, prosesnya (pencairannya) menjadi agak lama,” ujarnya.
Alasan serupa diutarakan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Waropen Isai E Refasi. “Dana hibah (tahap II) kepada KPU sebenarnya sudah bisa dikucurkan pada Sabtu.”
Dana hibah penyelenggaraan Pilkada Waropen 2020 untuk KPU setempat disalurkan dalam tiga tahap pencairan. Tahap I, yang sebesar Rp1 miliar telah dicairkan pada akhir Oktober tahun lalu. (*)
Editor: Aries Munandar