Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu ditangkap bersama lima orang lainnya, pada Jumat (15/10/2021) kemarin.
“Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Antara Sabtu, (16/10/2021).
baca juga : Bupati Probolinggo terjaring tangkap tangan KPK
Kasus suap kepala daerah ini melibatkan 17 tersangka lain
Kepala daerah ini dituntut 7 tahun penjara terkait terima suap
Menurut Ali, OTT yang dilakukan KPK terhadap salah satu kepala daerah itu tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
Sedangkan saat ini tim KPK telah selesai memeriksa sejumlah pihak yang telah ditangkap tersebut.
“Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan diiinfokan,” kata Ali menjelaskan.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (*)
Editor : Edi Faisol