Bupati Keerom keluar daerah, Kejati Papua tunda pemeriksaan kasus bansos

Papua
Foto ilustrasi. - pixabay.com
Foto ilustrasi. – pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Rabu – Kejaksaan Tinggi Papua menunda pemeriksaan Bupati Keerom Muhammad Markum sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah di Kabupaten Keerom. Pemeriksaan yang seharusnya digelar pada Rabu (29/1/2020) ditunda karena Markum sedang berada di luar daerah.  

Read More

Hal itu dinyatakan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Alexander Sinuraya kepada Kantor Berita Antara pada Rabu. “Memang benar ada jadwal pemeriksaan Bupati Keerom di Kejati Papua, terkait dugaan korupsi dana bansos dan hibah. Namun [pemeriksaan itu] ditunda karena yang bersangkutan sedang berada di luar daerah,” kata Sinuraya.

Sinuraya menyatakan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah di Kabupaten Keerom itu masih dalam tahapan penyelidikan, sehingga belum ada tersangka dalam kasus itu. “Penyelidikan masih terus dilakukan dan belum meningkat ke penyidikan sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Hingga kini, sudah ada 15 orang saksi yang dimintai keterangan. Sinuraya menyatakan Kejati Papua akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Markum sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah itu.

Kasus itu berawal dari penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial Kabupaten Keerom pada tahun anggaran 2017. Laporan audit LKPD BPK RI tahun 2017 lalu mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Keerom mengeluarkan dana hibah sebesar Rp57 miliar, namun yang dipertanggungjawabkan baru sekitar Rp35 miliar atau sekitar 61 persen.

Sedangkan dana bantuan sosial (bansos) dari Rp 23 miliar baru Rp7 miliar yang dipertanggungjawabkan. Indikasi kerugian negara dalam penyalahgunaan dana bantuan sosial dan hibah itu mencapai puluhan miliar rupiah.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply