Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mempresentasikan program Distrik Membangun, Membangun Distrik kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Rabu (24/3/2021). Program yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, sejak tiga tahun lalu itu mendapat respon positif dari pemerintah pusat.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw yang dihubungi di Jakarta mengatakan pihaknya diundang Kementerian Dalam Negeri RI untuk mempresentasikan model pembangunan distrik di Papua. Awoitauw akhirnya mempresentasikan program Distrik Membangun, Membangun Distrik (DMMD) yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Pemerintah pusat menganggap program itu sangat ideal untuk dikembangkan. Oleh sebab itu, sudah kami presentasikan dan jelaskan [kepada] seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten,” jelas Awoitauw.
Baca juga: Desentralisasi distrik penerapan otsus sesungguhnya
Menurutnya, banyak apresiasi yang disampaikan para peserta yang hadir. Akan tetapi, Awoitauw juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut tidak mudah. Perlu ada sinergitas yang dibangun antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melaksanakan program pembangunan berbasis distrik/kecamatan itu.
“Harus ada regulasi yang pasti, termasuk penganggarannya. Karena program ini tidak bisa hanya mengandalkan kepada pelimpahan program dan anggaran dari organisasi perangkat daerah yang lebih tinggi,” kata Awoitauw.
Awoitauw juga menyampaikan program itu akan meningkatkan status pemerintahan di tingkat distrik/kecamatan, sebagai perpanjangan tangan kepala daerah. Dalam konsep DMMD, kepala distrik dapat mengeksekusi langsung semua kebijakan pembanngunan yang dilakukan di wilayahnya, tanpa setiap saat berkoordinasi dengan kepala daerah.
“Untuk melaksanakan program itu, kepala distrik tidak bekerja hanya dengan staf distrik, tetapi harus membentuk satu tim kerja yang di dalamnya terdiri dari berbagai elemen masyarakat atau non pemerintah. Misalnya sebagai pendamping pelaksanaan program tersebut,” ucapnya.
Awoitauw menjelaskan setiap distrik di Kabupaten Jayapura tidak hanya terdiri dari kampung atau kelurahan, namun juga kampung adat. Semua pihak harus memberikan dukungan dan masukan guna membantu kepala distrik dalam melaksanakan program DMMD di Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Pemerintah Distrik Kemtuk prioritaskan usulan dari kampung
“ Yang saat ini mulai dikerjakan adalah regulasi dan anggarannya. Sehingga semua proses pelayanan publik tidak harus di kantor bupati. Oleh sebab itu, dukungan dan kolaborasi dalam gerakan bersama dengan pemerintah pusat dalam hal penganggaran sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Kepala Distrik Sentani, Eroll Yohanes Daisiu mengatakan program DMMD itu sudah mulai diterapkan di Distrik Sentani sebagai salah satu proyek percontohnan DMMD. Menurutnya, di Kabupaten Jayapura ada enam distrik yang menjalankan proyek percontohan DMMD.
“ Pelayanan terkait pajak dan retribusi, baik itu izin mendirikan bangunan, pajak air tanah, retribusi parkir, sudah ada sentra pelayanannya di kantor distrik, langsung ditangani oleh dinas terkait. Demikian juga pelayanan dokumen kependudukan, dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kantor distrik, sehingga akan lebih memudahkan masyarakat untuk mengurus semua keperluannya,” kata Daisiu. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G