BTM minta ASN Pemkot Jayapura disiplin

Jubi | Tetap No. 1 di Tanah Papua

Jayapura, Jubi – Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) mengajak aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura agar disiplin dalam melaksanakan tugasnya.

“Entah itu masuk kantor atau pulang, berseragam, sesuai dengan peraturan yang ada di Kota Jayapura atau sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri. Itu harus dilengkapi betul,” katanya di Jayapura, Selasa (6/6/2017).

Lima tahun kepemimpinannya BTM bakal menegakkan kedisiplinan bagi tiap ASN. Jika tak masuk kantor selama 46 kali, maka oknum pegawai tersebut dipecat.

“Saya akan tegakkan aturan itu supaya tidak ada kecemburuan sosial di ASN kota. ASN bandel yang tidak masuk kantor hingga berbulan-bulan buang saja. Di ASN, tenaga guru, medis saya akan tegakkan dan saya akan buktikan apa yang saya katakan hari ini,” katanya.

Sekda dan Inspektorat yang membidangi kepegawaian juga dimintanya agar mengawasi prilaku ASN.

“Kami bekerja untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Saya juga  menegaskan kepada lurah dan kepala distrik harus dekat dengan masyarakat, sebab mereka akan menjadi perhatian saya,” katanya.

Periode kedua kepemimpinannya ini, dirinya akan bekerja keras, kerja cerdas dan bekerja dengan hati. Program-program yang belum diselesaikan akan diselesaikan bertahap.

“Misalnya pembangunan Terminal Entrop. Pasar Youtefa hampir rampung dan pasar induknya dan jembatan Hamadi-Holtekamp, dan Rumah Sakit Kota Jayapura di Muaratami. Kami juga akan berkomunikasi dengan pemerintah provinsi, dengan terminal batas kota dan program lain yang sudah jalan kami akan tingkatkan,” katanya. 

Sekda Kota Jayapura, R.D. Siahaya juga meminta agar ASN menaati semua peraturan. Kedisiplinan pegawai harus betul-betul direalisasikan. Masuk kerja harus tepat waktu. Begitu pula ketika pulang kantor.

“Jangan lagi pulang sebelum jam pulang atau tambah libur,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply